NGAWI, BANGSAONLINE.com - Pasangan Ony Anwar-Dwi Riyanto Jatmiko (OK) resmi ditetapkan oleh KPU Kabupaten Ngawi sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati dalam Pilkada Ngawi 2020, Rabu (23/9/2020).
Usai penetapan paslon, KPU Ngawi akan menggelar pengundian tata letak surat suara, Kamis (24/9) besok. Hal tersebut dilakukan terkait dengan pelaksanaan pilkada di Kabupaten Ngawi yang hanya diikuti oleh satu pasangan, sehingga bukan pengundian nomor urut yang dilakukan, tetapi pengundian letak gambar paslon.
Baca Juga: Masuki Masa Tenang, TNI/Polri Bersama KPU dan Bawaslu Ngawi Bersih-Bersih APK
"Dengan ditetapkannya calon pasangan hari ini, setelah tiga hari ke depan pasangan yang telah ditetapkan dapat melakukan kampanye," ujar Prima Aequinna Sulistyanti, Ketua KPU Ngawi, Rabu (23/9/2020).
Dalam acara penetapan paslon yang digelar di Kantor KPU Ngawi tersebut, hanya Dwi Riyanto Jatmiko yang tampak hadir dengan diiringi oleh beberapa anggota tim pemenangan.
Hal tersebut juga terkait dengan aturan yang diberlakukan oleh Satgas Covid-19, yakni dilarang mengumpulkan massa. Termasuk untuk agenda kampanye bagi pasangan calon harus tetap mengacu pada protokol kesehatan, sebab hingga saat ini wilayah Ngawi masih dalam zona oranye Covid-19.
Baca Juga: Hampir Seluruh Logistik Kebutuhan Pilkada Serentak Tiba di Gudang KPU Ngawi
"Dengan ditetapkannya kami sebagai pasangan dalam pilkada mendatang, selanjutnya kami akan mempersiapkan tahapan berikutnya, yaitu kampanye sesuai dengan regulasi yang ada," terang Dwi Riyanto Jatmiko.
"Kita akan berupaya menunjukkan bahwa pilkada ini tidak sebagai ajang penyebaran Covid-19," pungkasnya. (nal/ros/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News