Pasangan OK Resmi Ditetapkan KPU sebagai Kontestan Tunggal Pilbup Ngawi 2020

Pasangan OK Resmi Ditetapkan KPU sebagai Kontestan Tunggal Pilbup Ngawi 2020 Penetapan pasangan calon. (foto: ist).

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Pasangan Ony Anwar-Dwi Riyanto Jatmiko (OK) resmi ditetapkan oleh KPU Kabupaten Ngawi sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati dalam Pilkada Ngawi 2020, Rabu (23/9/2020).

Usai penetapan paslon, akan menggelar pengundian tata letak surat suara, Kamis (24/9) besok. Hal tersebut dilakukan terkait dengan pelaksanaan pilkada di Kabupaten Ngawi yang hanya diikuti oleh satu pasangan, sehingga bukan pengundian nomor urut yang dilakukan, tetapi pengundian letak gambar paslon.

Baca Juga: Hampir Seluruh Logistik Kebutuhan Pilkada Serentak Tiba di Gudang KPU Ngawi

"Dengan ditetapkannya calon pasangan hari ini, setelah tiga hari ke depan pasangan yang telah ditetapkan dapat melakukan kampanye," ujar Prima Aequinna Sulistyanti, Ketua , Rabu (23/9/2020).

Dalam acara penetapan paslon yang digelar di Kantor tersebut, hanya Dwi Riyanto Jatmiko yang tampak hadir dengan diiringi oleh beberapa anggota tim pemenangan.

Hal tersebut juga terkait dengan aturan yang diberlakukan oleh Satgas Covid-19, yakni dilarang mengumpulkan massa. Termasuk untuk agenda kampanye bagi pasangan calon harus tetap mengacu pada protokol kesehatan, sebab hingga saat ini wilayah Ngawi masih dalam zona oranye Covid-19.

Baca Juga: Jelang Pilkada, Polres Ngawi Perketat Keamanan Gudang KPU

"Dengan ditetapkannya kami sebagai pasangan dalam pilkada mendatang, selanjutnya kami akan mempersiapkan tahapan berikutnya, yaitu kampanye sesuai dengan regulasi yang ada," terang Dwi Riyanto Jatmiko.

"Kita akan berupaya menunjukkan bahwa pilkada ini tidak sebagai ajang penyebaran Covid-19," pungkasnya. (nal/ros/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'BERITA VIDEO: Tuntut Pilpres 2019 Ada Calon Independen, Inilah Sosok yang Diusung "Tikus Pithi"':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO