GRESIK, BANGSAONLINE.com - H. Moh. Abdul Qodir sah menjadi Ketua DPRD Gresik melalui mekanisme pengganti antar waktu (PAW) setalah dilantik oleh Ketua PN Gresik, Fransiskus Arkadeus Ruwe, Kamis (24/9/2020). Pelantikan Abdul Qodir sebagai Ketua DPRD Gresik digelar dalam paripurna dengan agenda pengucapan sumpah/janji Ketua DPRD Gresik masa jabatan 2019-2020, di ruang paripurna.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Mujid Riduan selaku pimpinan rapat, didampingi Wakil Ketua DPRD Ahmad Nurhamim meminta kepada Sekwan DPRD, Darmawan membacakan SK pemberhetian dan pergantian Ketua DPRD antar waktu.
Baca Juga: Belanja THL Kabupaten Gresik Capai Rp180 Miliar, Anha: Output dan Outcome Harus Jelas
Darmawan menyatakan, bahwa pelantikan pengganti antar waktu Ketua DPRD Gresik dilakukan setelah turunnnya SK Gubernur Jatim Nomor 171.437/800/011.2/2020, tentang pemberhentian Fandi Akhmad Yani.
Kemudian, SK Gubernur Nomor 171.437/801/011.2/2020, tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu Ketua DPRD Gresik dari Fandi Akhmad Yani kepada Moh. Abdul Qodir.
Mujid mewakili anggota DPRD mengucapkan terima kasih kepada Fandi Akhmad Yani yang telah bertugas dengan baik selama menjabat Ketua DPRD Gresik periode 2019-2024. "Kami juga mengucapkan selamat kepada Moh. Abdul Qodir yang dilantik menjadi Ketua DPRD. Dan, selamat menjalankan tugas baru sebagai Ketua DPRD," katanya.
Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai
Sementara Ketua DPRD Gresik, Abdul Qodir mengungkapkan akan melanjutkan program pimpinan lama. "Saat ini, masih ada agenda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2020, dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021," ujar Ketua DPRD.
Selain itu, dalam kurun waktu kurang dari 4 bulan di tahun 2020, DPRD Gresik melalui tugas fungsinya akan membantu pemerintah dalam penanganan melemahnya ekonomi dampak Covid-19. "Banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan, yang berdampak munculnya kemiskinan baru. Makanya, DPRD saat ini memprioritaskan program padat karya," terangnya.
Abdul Qodir menjelaskan, bahwa program padat karya ini nantinya akan membantu masyarakat yang kehilangan pekerjaan. Ia mencontohkan, jika ada proyek jalan di daerah (desa), maka pengerjaannya akan melibatkan warga sekitar sesuai dengan kemampuan atau bidangnya.
Baca Juga: Pendukung Kotak Kosong di Gresik Soroti Rendahnya PAD 2024
"Untuk itu, kami akan terus mengawal OPD terkait dalam menjalankan program tersebut," terang Ketua Fraksi PKB ini.
Pada kesempatan ini, Abdul Qodir juga menyinggung merosotnya pendapatan daerah (PD) dampak pandemik Covid-19. Hingga APBD Perubahan 2020, ada penurunan pendapatan cukup signifikan kisaran Rp 570 miliar.
"Sektor PAD unggulan di luar dana perimbangan di antaranya, pajak penerangan jalan, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sejauh ini menjadi penyumbang terbesar PAD. Makanya, kami akan intens melakukan focus group disscusion (FGD) untuk membahas itu dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, termasuk program lain," pungkasnya.
Baca Juga: PDIP Larang Kadernya di Legislatif Ikut Kunker Jelang Pilkada, Noto: Sudah Lapor ke Sekwan Gresik
Sementara Ahmad Nurhamim menambahkan, dalam pembahasan KUA PPAS APBD Perubahan 2020, DPRD akan fokus pada 2 hal. Yaitu, Penanggulangan Covid-19, dan pemulihan ekonomi.
"Sudah banyak pasien Covid yang sembuh. Sementara soal ekonomi yang dikeluhkan masyarakat banyak untuk aktivitas ekonomi belum jalan. Nanti akan jalan dengan protokol kesehatan," katanya. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News