Miliki TPS Terpadu, Bupati Fadeli Berharap Lamongan Zero Sampah

Miliki TPS Terpadu, Bupati Fadeli Berharap Lamongan Zero Sampah Bupati Fadeli didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Anang Taufiq saat melihat TPST. (foto: ist).

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Lamongan memiliki TPST (Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu) yang mampu mengolah sampah hingga 50 ton/hari, dan dilengkapi dengan fasilitas Waste Education Development Center (WEDC) yang dibangun oleh PT Danone dan Pemerintah Kabupaten Lamongan, yakni TPST Tambakrigadung berlokasi di Kelurahan Banjarmendalan Kecamatan Lamongan.

TPST yang berdiri sejak tahun 2019 dengan luas 5.500 m2 dan telah melalui masa uji coba sejak bulan Mei 2020 tersebut, mulai beroperasional Jumat (25/9/2020), ditandai dengan pemotongan tumpeng oleh Bupati Lamongan, Fadeli di TPST setempat, yakni TPST Tambakrigadung.

Baca Juga: Peringatan HKN ke-60, Pemkab Lamongan Klaim Program Kesehatan Laserku Jangkau 4.187 KK

Dalam sambutannya, Fadeli mengatakan, jumlah TPS (Tempat Pembuangan Sampah) di Indonesia saat ini sudah banyak, namun TPST Tambakrigadung tersebut merupakan satu-satunya yang sudah berjalan dengan baik.

"Harus dimaksimalkan fasilitas yang sudah ada ini, dan terus menyosialisasikan kebersihan lingkungan kepada seluruh masyarakat di wilayah Lamongan, sehingga Lamongan ke depannya mampu menjadi kota zero sampah," ajak Fadeli.

Fadeli menambahkan, Lamongan sudah 14 tahun menjadi Kota Adipura, berhasil dalam kebersihan serta pengelolaan lingkungan perkotaan. "Kita tidak boleh berhenti sampai di sini, kita harus tetap semangat menjaga kebersihan lingkungan di Lamongan," imbuhnya.

Baca Juga: Kepala DPMD Lamongan Sebut Keberadaan BUMDes Harus Libatkan Tokoh dan Masyarakat

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lamongan, Anang Taufik menjelaskan, inovasi TPST dimaksudkan untuk memenuhi program Jakstranas (Kebijakan dan Strategi Nasional) dan Jakstrada (Kebijakan dan Strategi Daerah).

"TPST diharapkan mampu turut menyukseskan program Jakstranas dengan target pengelolaan sampah 100 persen terkelola dengan baik dan benar pada tahun 2025 (Indonesia Bersih Tanpa Sampah), yang diukur melalui pengurangan sampah sebesar 30 persen serta penanganan sampah sebesar 70 persen," tuturnya.

Lebih lanjut, Anang mengatakan, berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Lingkungan Hidup, jumlah timbulan sampah seluruh Kabupaten Lamongan adalah 393.18 ton/hari dengan rincian 36.68 ton/hari untuk wilayah administrasi perkotaan dan 356.50 ton/hari untuk wilayah nonkota di seluruh Kabupaten Lamongan. Jumlah sampah yang dilakukan penanganan di TPA adalah 55 ton/hari.

Baca Juga: Pimpin Apel Peringatan HSN 2024, Plh Bupati Lamongan Ajak Santri Warisi Nilai-Nilai Luhur

"Kapasitas operasional TPST tersebut mampu mengolah sampah hingga 50 ton/hari. Kondisi eksisting yang terolah di TPST saat ini rata-rata mencapai 15 ton/hari dengan kapasitas sampah yang terdaur ulang rata-rata mencapai 17 persen dari total timbulan sampah. Dengan demikian, jumlah sampah terkurangi mencapai 60-70 persen dari total timbulan sampah terolah, sehingga hanya 13 persen jumlah residu yang disalurkan dan dikelola TPA," pungkasnya. (qom/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO