Perjuangan Ning Ita untuk Warga Miji Ditindaklanjuti Serius BAP DPD RI

Perjuangan Ning Ita untuk Warga Miji Ditindaklanjuti Serius BAP DPD RI Ning Ita mendampingi kunjungan BAP DPD RI.

KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Polemik terkait penyelesaian tanah eigendom verponding dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang ada di Kelurahan Miji, terus diperjuangkan status kepemilikannya oleh pemerintah daerah. 

Upaya tersebut akhirnya ditindaklanjuti secara serius oleh Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah RI () dengan dijembatani Pemerintah Kota Mojokerto di Ruang Nusantara, Balai Kota Mojokerto, Senin (5/10).

Sengketa tanah di Kelurahan Miji dengan pihak telah terjadi sejak puluhan tahun lalu. Di mana pihak mengklaim status tanah di Miji Baru I Gang I, sebagai lahan milik . Namun dari dokumen yang dimiliki Pemerintah Kota Mojokerto, lahan tersebut merupakan tanah bekas pabrik tetes milik perusahaan swasta Belanda-Inggris bernama United Molase Company (UMC) yang terletak di sisi selatan rel kereta api Stasiun Mojokerto.

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menjelaskan, selama ini warga telah menempati lahan tersebut sejak tahun 1963. Di mana, sebelumnya Camat Kota Mojokerto mengajukan permohonan kepada pemerintah kotamadya untuk memberikan kuasa kepada kepala desa, agar lahan tersebut dapat diurus oleh warga. Namun seiring waktu berjalan, terdapat sengketa lahan dengan pihak yang mengklaim memiliki Peta Grondkaart sebagai bukti atas status tanah.

"Audiensi kali ini merupakan tindak lanjut dari hasil pertemuan kami (Pemerintah Kota Mojokerto) pada tanggal 30 Oktober 2019 bersama BAP terkait masalah lahan di Kelurahan Miji dengan . Dan alhamdulillah, semua tim dari BAP dapat memediasi serta membantu menyelesaikan permasalahan tanah di Kelurahan Miji dengan ," jelas Ning Ita, sapaan akrab wali kota.

Sementara itu, permasalahan terkait tanah sengketa di Kelurahan Miji dengan pihak mendapatkan tanggapan baik dari Ketua BAP Bambang Sutrisno. Ia menegaskan bahwa BAP berkomitmen penuh dalam menyelesaikan permasalahan tersebut agar mendapatkan pandangan dan penjelasan yang komprehensif. 

"Kami di sini, untuk duduk bersama dan mencari solusi terkait penyelesaian permasalahan tanah antara warga masyarakat Miji Baru I dengan yang selama ini menjadi sengketa status kepemilikannya," katanya.

Bambang pun berharap, melalui upaya ini dapat memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan kepada kedua belah pihak (warga Kelurahan Miji dan ). Melalui serangkaian pertemuan yang telah dilakukan, BAP akan segera merumuskan rekomendasi kepada pemerintah agar dapat memberikan manfaat bagi kepentingan bersama.

"Tadi kami menerima usulan, untuk membuat surat yang ditujukan secara langsung kepada Presiden RI agar dapat memberikan fasilitasi serta audiensi dalam rangka menyelesaikan tanah sengketa ini. Usulan tersebut akan kami tindak lanjuti secepatnya," tegasnya. (ris/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO