SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol. Drs. Slamet Hadi Supraptoyo bersama Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim dan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Trumoyudo Wisnu Andiko menggelar audiensi bersama Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himpera) di Selasar Gedung Tribrata Lantai 2 Mapolda Jawa Timur, Rabu (7/10/2020).
Dalam arahannya, Wakapolda Jawa Timur menyampaikan bahwa Polri khususnya Polda Jatim akan membantu apa yang menjadi keluhan Asosiasi Himpera Jatim sebagai pengembang perumahan. Nantinya, bisa dilakukan sinergitas bersama untuk mewujudkan tujuan yang baik.
Baca Juga: Kasus Dugaan Penggelapan Dana Kompensasi Pileg 2019 PPP Sampang Dihentikan Polisi, Mengapa?
"Intinya, kami Polri siap membantu dan melakukan audiensi jika memang ada permasalahan di lapangan, sehingga apa yang menjadi tujuan nantinya bisa mewujudkan solusi yang terbaik bagi semua pihak," kata Wakapolda Jatim, Brigjen Pol. Drs. Slamet Hadi Supraptoyo, Rabu (7/10/2020) siang.
Sementara itu, Ketua Himpera Jatim, Supratno menyampaikan bahwa saat ini di Jawa Timur banyak tanah-tanah yang dikavling. Padahal, mereka belum tentu mempunyai izin resmi terkait hal tersebut.
Pihaknya berharap, Polri khususnya Polda Jatim, bisa bersama-sama dengan Himpera menertibkan mereka yang mengkavling tanah-tanah tersebut. Karena pengembang perumahan yang tergabung di dalam Asosiasi Himpera merasa kesulitan untuk membangun perumahan.
Baca Juga: Tak Kuasai Birahi, Seorang Ayah di Surabaya Setubuhi dan Aniaya Putri Kandungnya
"Banyak orang yang mengaveling tanah-tanah di Jawa Timur, sehingga kami selaku pengembang perumahan kesulitan saat akan membangun perumahan," ucap Supratno usai melakukan audiensi. (ana/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News