Terjaring Razia Masker, Warga Jombang Dihukum Menyapu Pasar dan Musala

Terjaring Razia Masker, Warga Jombang Dihukum Menyapu Pasar dan Musala Pelanggar prokes saat dihukum menyapu pasar.

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Operasi yustisi penertiban protokol kesehatan (prokes) kepada masyarakat terus dilakukan di Kabupaten . Sasaran utamanya yakni warga yang tak mengenakan masker.

Kali ini, petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI, dan Polsek Perak berhasil mendapati sejumlah warga dan pengunjung pasar yang tak memakai masker.

Baca Juga: Pria dari Tuban Tewas Tersangkut Kabel Putus di Jombang

Para pelanggar prokes kemudian disuruh mengenakan rompi khusus dan diberi sanksi menyapu tempat fasilitas umum (fasum), seperti pasar dan musala setempat.

Selain itu, juga terdapat beberapa pengendara yang sedang melintas terjaring razia diberikan sanksi membaca Pancasila. Selanjutnya para pelanggar diberi masker gratis dari petugas.

Pelaksana Tugas (Plt) Camat Perak, Mohammad Nurdin Purwoko mengatakan, sanksi diberikan untuk memberikan efek jera agar warga tetap tertib mematuhi protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah.

Baca Juga: Ujicoba Pembelian dengan QR Code, Konsumen Pertalite di Jombang Beri Apresiasi

“Memang kami memberikan sanksi bermacam-macam terhadap warga yang tak menggunakan masker. Tujuannya agar mereka jera dan patuh terhadap protokol kesehatan untuk menjaga kesehatannya sendiri,” ujarnya.

"Kami juga meminta pada masyarakat agar selalu pakai masker jika keluar rumah. Ada atau tidak ada operasi tetap gunakan masker," pungkasnya. (aan/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Video Vanessa Angel dan Suami Kecelakaan di Tol Jombang, Anak Selamat':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO