GRESIK, BANGSAONLINE.com - Komisi II DPRD Gresik memberikan apresiasi atas inisisiasi Komunitas Wartawan Gresik (KWG) yang akan bekerja sama dengan DPRD menggali potensi desa untuk menciptakan lapangan pekerjaan, mengurangi angka pengangguran, dan kemiskinan.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Gresik, M. Syahrul Munir menyarankan agar KWG memaksimalkan sektor pariwisata desa yang saat ini tengah booming. Di sisi lain, pihaknya juga terus mendorong Pemkab Gresik agar serius dalam pengembangan wisata, baik wisata di lahan milik pemerintah maupun desa.
Baca Juga: Belanja THL Kabupaten Gresik Capai Rp180 Miliar, Anha: Output dan Outcome Harus Jelas
"Pemkab harus supporting keberadaan obyek wisata yang ada untuk dikembangkan," ujar Syahrul Munir kepada BANGSAONLINE.com, Senin (12/10/2020).
Dikatakan Syahrul Munir, dukungan pemerintah terhadap keberadaan obyek wisata yang ada, bisa dengan memberikan bantuan pendanaan. Termasuk, membangun infrastruktur penunjang, seperti akses jalan yang representatif, dan sarana penunjang lain.
"Juga, tak kalah penting upaya pemerintah gencar mempromosikan keberadaan wisata yang ada," jelas Sekretaris Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) ini.
Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai
Syahrul Munir mengungkapkan, saat ini di Kabupaten Gresik tengah berkembang wisata-wisata desa. Mereka berlomba untuk menggarap potensi wisata yang berdampak terhadap peningkatan pendapatan asli desa (PADes) ini.
Syahrul Munir mencontohkan sejumlah desa yang telah berhasil mengembangkan obyek wisata sehingga mendatangkan PADes. Yakni Wisata Setigi di Desa Sekapuk, Wagos di Desa Gosari, dan Wisata Mangrove Muara Bengawan Solo (MBS) di Desa Pangkahwetan Kecamatan Ujungpangkah. Sementara untuk wisata kuliner dan alam perdesaan, seperti di Desa Hendrosari Kecamatan Menganti.
"Komisi II akan menyiapkan regulasi yang mengatur pengembangan wisata desa. Jadi, adanya wisata desa jika dimaksimalkan akan mendongkrak pendapatan asli desa (PADes), maupun pendapatan asli daerah (PAD)," ungkapnya.
Baca Juga: Pendukung Kotak Kosong di Gresik Soroti Rendahnya PAD 2024
Nantinya, kata Syahrul, regulasi tersebut memayungi segala kebutuhan penunjang pengembangan wisata, mulai pendanaan berupa bantuan dari pemerintah, baik pemerintah kabupaten, provinsi, maupun pusat. Kemudian, infrastruktur mulai lahan, parkir, dan lainnya.
"Sehingga, dengan adanya payung hukum itu pengelolaan wisata bisa berkembang dan berjalan baik. Makanya, Komisi II meminta kepada pemerintah agar bisa lebih maksimal untuk menggarap potensi daerah berupa sektor wisata," pungkasnya. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News