TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa kembali terjadi di wilayah hukum Polres Tuban. Kali ini, menimpa Harminto (56) Warga Desa Sumurjalak, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban.
Korban terlibat laka lantas dengan sebuah truk bernomor polisi K 1401 VA yang dikemudikan Sugiyono (36) asal Desa Klutuk, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus di Jalan Poros Desa Tegalsari, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, Senin (12/10/2020).
Baca Juga: Melalui Restorative Justice, Dua Tersangka Penganiyaan dan Laka Lantas di Tuban Bebas
Kasatlantas Polres Tuban, AKP Argo Budi Sarwono mengatakan, mulanya korban Harminto mengendarai sepeda motor bernopol S 6149 JA dari arah Barat. Ketika berada di lokasi kejadian, korban berupaya mendahului truk yang dikemudikan Sugiyono. Karena tidak cukup ruang untuk mendahului, sehingga terjadi benturan dan kendaraan korban terjatuh ke kanan.
“Korban hendak mendahului kendaraan yang ada di depannya, karena kurang berhati-hati terjadi benturan hingga korban tewas seketika di lokasi kejadian,” ujar Kasatlantas Polres Tuban, AKP Argo Budi Sarwono.
Lebih lanjut, Mantan Wakasatlantas Polresta Sidoarjo ini menambahkan, pada saat itu kondisi jalan sangat gelap karena kurangnya lampu penerangan jalan umum. Ditambah kondisi jalan yang sempit membuat korban kurang sedikit ruang untuk mendahului.
Baca Juga: Kejari Tuban Restorative Justice Kasus Kecelakaan dan Penganiayaan
“Dugaan sementara pengemudi sepeda motor lalai saat berkendara karena tidak konsentrasi saat mendahului kendaraan lain,” imbuhnya.
Petugas yang datang ke lokasi kejadian langsung melakukan proses olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan evakuasi korban. Sedangkan dari kejadian itu, kerugian materiel ditaksir sekitar Rp 1 juta. (gun/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News