LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Buntut maraknya aksi demonstrasi beberapa waktu lalu, Polres Lamongan beserta Forkopimda Lamongan menggelar deklarasi menolak tindakan kekerasan dan anarkisme, Jumat (16/10/2020).
Acara deklarasi yang digelar di Gedung SKJ Polres Lamongan tersebut, dihadiri semua anggota Forkompimda Lamongan, tokoh lintas agama, MUI Lamongan, FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama), dan ormas keagamaan seperti Muhammadiyah, NU, dan LDII. Selain itu, hadir juga sejumlah perwakilan organisasi masyarakat dan organisasi mahasiswa.
Baca Juga: Polres Lamongan Amankan 11 Tersangka Pengedar Narkoba, 2 di antaranya Pasutri asal Surabaya
Kapolres Lamongan, AKBP Harun dalam deklarasi tersebut mengatakan, deklarasi ini bertujuan untuk mencegah aksi anarkis pasca maraknya unjuk rasa di Tanah Air.
"Memang kebebasan berpendapat di muka umum sudah diatur dalam UU. Tetapi alangkah baiknya jika kita bersama-sama menjaga kondusivitas Kota Lamongan," katanya.
Harun melanjutkan, ia tidak menginginkan Lamongan menjadi sorotan daerah lain, karena Lamongan setiap ada aksi unjuk rasa selalu berakhir dengan kondusif. Ia meyakini setiap pihak pasti tidak ingin terjadi adanya aksi anarkisme dan kekerasan saat unjuk rasa.
Baca Juga: 1 Juta Rokok Ilegal dan 24 Gram Sabu di Lamongan Dimusnahkan
"Kami pihak Polres Lamongan selalu mengedepankan humanisme, dan meminimalisir celah-celah anarkis dan kekerasan," tuturnya.
Sementara itu, Bupati Lamongan, Fadeli mengaku sangat mendukung kegiatan deklarasi tersebut. Fadeli juga berterima kasih kepada seluruh unsur masyarakat karena sudah menyampaikan aspirasinya dengan kondusif.
"Semoga ke depan Lamongan semakin aman dan kondusif. Mari kita bersama-sama menjaga situasi Lamongan tetap kondusif dan Pilkada Lamongan dapat berjalan lancar dan kondusif," harapnya.
Baca Juga: Satresnarkoba Polres Lamongan Ringkus 8 Pengedar Sabu dan Dobel L
Deklarasi tersebut dilakukan dengan pembacaan ikrar yang diikuti oleh seluruh peserta yang hadir. Dalam ikrarnya, mereka menolak segala bentuk kekerasan serta aksi anarkisme yang melanggar hukum.
Deklarasi ditutup dengan penandatanganan petisi menolak anarkisme oleh seluruh peserta yang hadir pada spanduk yang dibentangkan di ruang deklarasi. (yog/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News