PACITAN, BANGSAONLINE.com - Untuk memastikan Jembatan Tangkeban yang berada di perbatasan Kabupaten Ponorogo - Kabupaten Pacitan berfungsi maksimal, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa meninjau jembatan tersebut di Jl. Jurusan Dengkok-BTS Pacitan, Sabtu (17/10) sore.
Jembatan Tangkeban berada di perbatasan Kabupaten Ponorogo dengan Kabupaten Pacitan dan memisahkan ruas Jalan Dengkok Kabupaten Ponorogo dengan Kabupaten Pacitan yang sebelumnya dua ruas kini diperlebar menjadi tiga ruas dengan pembuatan Wing Wall dan Plat Injak menggunakan dana APBD Provinsi Jatim sebesar Rp. 4,55 Milliar.
Baca Juga: BMKG Ungkap Penyebab Gempa Dangkal di Pacitan
Menurut Gubernur Khofifah, peninjauan jembatan perbatasan tersebut untuk memastikan bahwa para pengguna jalan mendapat banyak akses. Proyek itu sendiri berasal APBD Provinsi Jatim melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Provinsi Jatim.
"Saya ingin melihat sejauh mana Jembatan Tangkeban ini memberikan dampak signifikan bagi para pengguna jalan terutama di tikungan tajam. Bagi kami, keselamatan pengguna jalan merupakan hal utama dari adanya penambahan ruas jalan ini," ungkapnya.
Jalan jurusan Dengkok -BTS Kabupaten Pacitan (Link 139) memiliki panjang 23.950 km adalah jalan utama yang menghubungkan Kabupaten Ponorogo dengan Kabupaten Pacitan yang berada di wilayah UPT Pengelolaan Jalan dan Jembatan Madiun. Paket Duplikasi Jembatan Tangkeban merupakan proyek tahun 2019. (tim).
Baca Juga: Bedah Tafsir Surat Al-Baqarah Ayat 74 Bersama Syekh Fadhil, Khofifah: Warga Jatim Sangat Antusias
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News