Antisipasi Pilkada Masa Pandemi Covid-19, Gubernur Jatim Rakor dengan Forkopimda & Bupati-Wali Kota

Antisipasi Pilkada Masa Pandemi Covid-19, Gubernur Jatim Rakor dengan Forkopimda & Bupati-Wali Kota Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat Rakor Ketertiban dan Keamanan di Wilayah Provinsi Jatim Tahun 2020 bertempat di Convention Hall Grand City Surabaya, Senin (19/10). foto: ist/ bangsaonline.com

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - di 19 kabupaten dan kota di Jatim pada 9 Desember mendatang mendapat perhatian besar dari Gubernur Jawa Timur Indar Parawansa. Ia berharap pilkada serentak itu berlangsung tertib, aman, damai, dan lancar sesuai dengan protokol kesehatan.

Untuk itu, Gubernur Jawa Timur Indar Parawansa bersama Wakil Ketua DPRD Jatim, Kapolda Jatim, Kasdam V Brawijaya, Kajati Jatim, Wakil Gubernur Jatim, dan Ketua KPU bersama seluruh Bupati/Wali Kota se-Jatim, Danrem, Kapolres, Kajari, dan Ketua KPU di 19 kabupaten dan kota yang melaksanakan Pilkada di Jatim melakukan pemantapan sinergi dan koordinasi melalui Rakor Ketertiban dan Keamanan di Wilayah Provinsi Jatim Tahun 2020 bertempat di Convention Hall Grand City Surabaya, Senin (19/10).

Baca Juga: Kasi Humas Polresta Sidoarjo Beri Kuliah Umum Strategi Kehumasan Masa Pilkada 2024

Gubernur menyebut, ada beberapa hal penting yang perlu diwaspadai mengingat pelaksanaan pilkada serentak ini masih dalam situasi pandemi Covid-19. Mulai dari penerapan protokol kesehatan selama proses pilkada, meningkatkan angka partisipasi pemilih, sampai dengan mengantisipasi berbagai kerawanan yang timbul, serta menjaga protokol kesehatan di setiap tahapan pilkada.

mengatakan, untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19, maka harus dipastikan bahwa menjaga saat tahap kampanye sampai dengan pemungutan suara, penghitungan suara sampai proses diumumkan perolehan suara dan pengumuman pemenang. Serta, memastikan bahwa para petugas pemilu mulai dari Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) hingga petugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam kondisi sehat dan terbebas dari Covid-19.

Baca Juga: Tegas Ingatkan soal Netralitas ASN, Pj Bupati Pamekasan: Bawaslu Bisa Melacak secara Digital

Untuk itu, meminta agar Bupati/Wali Kota melakukan koordinasi teknis pelaksanaan rapid test atau swab test bagi para petugas tersebut. Hal ini terkait dengan kebutuhan tenaga kesehatan serta jangka waktu hasil pelaksanaan tes tersebut tidak kadaluarsa atau masih berlaku saat Pilkada.

“Menurut Kemenkes hasil rapid test berlaku 14 hari. Monggo kita berbagi tugas mulai kapan rapid test para petugas ini akan dilakukan karena terkait berapa banyak tim nakes bisa disupport Bupati/Wali Kota. Jangan sampai pelaksanaannya terlalu mepet sehingga ketika pilkada berlangsung hasilnya belum keluar. Mari lakukan pemetaaan kepada seluruh aparatur yang terlibat dalam proses pemungutan suara ini agar rakyat sehat, ekonominya sehat, dan pilkadanya sehat,” katanya.

Terkait kebutuhan tenaga kesehatan tersebut, lanjut , ia meminta agar kabupaten/kota yang tidak melaksanakan pilkada dapat memberikan support atau bantuan kepada kab/kota yang membutuhkan bantuan tenaga kesehatan. Terutama di daerah-daerah yang memiliki masyarakat yang memiliki hak pilih dalam jumlah besar.

Baca Juga: Survei Poltracking Terbaru, Khofifah-Emil Melejit Tinggalkan Risma-Hans dan Luluk-Lukman

“Mohon kepada bupati/wali kota terdekat jikalau ada daerah di sekitarnya dengan jumlah pemilih sangat besar dan jumlah tim petugas pilkada dalam jumlah besar butuh support, sekiranya memungkinkan bisa kita bantu tenaga kesehatan terutama untuk melakukan rapid test dan swab test bagi para petugasnya,” ungkapnya.

juga meminta agar Bupati/Wali Kota terus melakukan sosialisasi dan menyebarluaskan informasi terkait pelaksanaan . Apalagi, di tengah pandemi covid-19 saat ini masih ada masyarakat di daerah yang tidak tahu kapan pelaksanaan pilkada tersebut. Hal ini penting agar tingkat partisipasi dan keikutsertaan masyarakat dalam pilkada meningkat.

Baca Juga: Survei ARCI: Khofifah-Emil Dominan di Mataraman

“Bupati/Wali Kota bisa bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menyebarluaskan informasi serta terus mensosialisasikan pilkada ini. Seperti bekerjasama dengan media massa baik cetak maupun elektronik untuk terus mensosialisasikan hal ini. Kami di Pemprov setiap hari Minggu melakukan gowes sembari menyampaikan pentingnya protokol kesehatan sekaligus mensosialisasikan pilkada serentak di kabupaten/kota yang melaksanakan,” ungkapnya.

Sementara Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, dalam pelaksanaan pilkada serentak mendatang tetap mengutamakan keselamatan jiwa dengan mematuhi kebijakan dan peraturan pemerintah terkait penanganan dan pencegahan serta protokol kesehatan Covid-19.

Kemudian, sesuai arahan Presiden Jokowi agar TNI Polri untuk tidak segan-segan menindak para bakal paslon yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19 yang ditetapkan pemerintah. Untuk itu, Polri akan melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan Covid-19 dalam setiap aktivitas masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan pilkada serentak.

Baca Juga: Siap Jadikan Jawa Timur Sebagai Gerbang Baru Nusantara, Khofifah-Emil Ajak Sukseskan Pilkada 2024

Kapolda juga memberi penekanan khusus kepada anggota Polri untuk menjaga netralitas, melaksanakan tugas pengamanan secara profesional, melakukan deteksi dini dengan mengoptimalkan fungsi intelijen dan Bhabinkamtibmas, serta tahapan pilkada harus diselesaikan dengan tetap berpedoman pada aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kepada para kapolres yang daerahnya melakukan pilkada serentak untuk tidak mengeluarkan surat izin keramaian untuk mengantisipasi terjadinya pengumpulan massa serta terus mengingatkan secara intens kepada Timses dan penyelenggara pemilu untuk tetap mematuhi protokol kesehatan terutama saat pelaksanaan kampanye,” katanya.

Serahkan Piagam dan Plakat WTP Kabupaten/Kota

Baca Juga: Sholawatan Bersama Habib Syekh, Khofifah Ajak Generasi Muda Tingkatkan Prestasi dan Jauhi Narkoba

Dalam kesempatan ini, Gubernur didampingi oleh Wagub Jatim dan Kepala Kanwil Dirjen Perbendaharaan Provinsi Jatim, menyerahkan piagam dan plakat penghargaan atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Tahun 2019 kepada 36 kab/kota di Jatim. Dari 38 kabupaten/kota di Jatim hanya dua kabupaten/kota yang tidak memperoleh WTP, yakni Kabupaten Jember dan Kota Pasuruan.

Plakat sendiri diberikan kepada kabupaten/kota yang lima kali atau lebih berturut-turut meraih capain opini WTP. Beberapa kabupaten/kota yang meraih penghargaan dan plakat atas capaian opini WTP tersebut di antaranya Kota Blitar yang meraih sebanyak 10 kali berturut-turut, Kota Malang sebanyak 9 kali berturut-turut, serta Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Ponorogo, dan Kota Surabaya sebanyak 8 kali berturut-turut.

Kepada Bupati/Wali Kota penerima piagam dan plakat penghargaan ini, Gubernur mengatakan bahwa prestasi tersebut menandakan bahwa pengelolaan keuangan di Provinsi Jawa Timur telah dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, dan transparansi yang baik.

Baca Juga: Di Sidoarjo, Khofifah Ajak Sukseskan Pilkada Serentak 2024 dengan Damai dan Senang

Hal ini menjadi modal kuat bagi pengelolaan keuangan dalam situasi darurat pandemi Covid-19 saat ini yang memerlukan transaksi pemerintah secara cepat, mendesak, dan masif namun aman dalam pertanggungjawabannya agar tidak terdapat masalah di kemudian hari.

“Untuk dua daerah yang belum mendapatkan WTP mari kita dorong bersama agar akuntabilitas penggunaan anggaran ke depannya bisa dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, dan transparansi yang baik,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO