SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Babinsa Koramil 0827/02 Kalianget, Koptu Hendra Wahyudi bersama anggota polsek setempat menggelar operasi yustisi di Jalan Raya Kalianget Kabupaten Sumenep, Senin (19/10/2020).
Operasi yang dilakukan bersama Polsek Kalianget tersebut digelar dalam rangka penegakan disiplin dan mewujudkan masyarakat yang produktif serta aman dari Covid-19 di wilayah Kecamatan Kalianget.
BACA JUGA:
- Dandim 0827/Sumenep Pimpin Korps Raport Kenaikan Pangkat 18 Personel
- Kolaborasi, TNI-Polri di Sumenep Gelar Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan
- Cegah Balap Liar, Satlantas Polres Sumenep Bersama Instansi Terkait Sepakat Tutup Jalan Diponegoro
- Mutasi Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso Gantikan AKBP Edo Satya Kentriko
Koptu Hendra Wahyudi mengungkapkan, kegiatan penegakan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan (prokes) tersebut untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 khususnya di wilayahnya.
"Ini kami lakukan bersama instansi terkait tidak pernah henti-hentinya mengimbau dan menerapkan penegakan disiplin protokol kesehatan terutama tentang penggunaan masker," tandasnya.
Menurutnya, ketika ditemukan pelanggar disiplin protokol kesehatan, petugas tidak akan segan mengambil tindakan menyuruh warga agar mengambil masker atau membersihkan lingkungan jalan.
"Sifatnya hanya untuk memberikan efek jera, bagi pelanggar disiplin protokol kesehatan kami tegaskan setelah memakai masker barulah pengendara diperbolehkan melanjutkan perjalanannya kembali,” pungkasnya. (aln/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News