LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Masih ingat kasus pencabulan pemilik distro di Lamongan beberapa waktu lalu? Kini, Tim Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya memeriksa kejiwaan pelaku yang memakan hingga 16 korban perempuan tersebut.
Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP David Manurung mengatakan jika pihaknya sudah melakukan pemeriksaan kejiwaan kepada pemilik distro yang diduga telah melecehkan 16 perempuan di Lamongan dengan modus endorse tersebut.
Baca Juga: Polres Lamongan Amankan 11 Tersangka Pengedar Narkoba, 2 di antaranya Pasutri asal Surabaya
"Kami sudah melakukan pemeriksaan kejiwaan pelaku," katanya, Kamis (22/10/2020).
Seperti diberitakan sebelumnya, M. Satya Nurochman (26), Warga Jalan Kartini No. 19 Kecamatan Sukodadi yang memiliki usaha distro di Kecamatan Sukodadi dan Kecamatan Paciran ini diduga melakukan pencabulan kepada 16 korbannya dengan modus dijadikan sebagai endorse model baju yang akan dijualnya lewat media sosial.
Lebih lanjut, David menerangkan, pemeriksaan kejiwaan tersangka kasus pencabulan ini melibatkan tim dari RS Bhayangkara Surabaya yang sudah dilakukan sejak 2 hari lalu. Untuk hasil pemeriksaan, lanjut David, pihaknya masih belum mengetahui hasilnya, karena dari pihak RS sendiri belum menyampaikan ke polisi.
Baca Juga: 1 Juta Rokok Ilegal dan 24 Gram Sabu di Lamongan Dimusnahkan
"Hasil pemeriksaan belum bisa kami sampaikan, jadi, kita juga masih menunggu hasilnya," terangnya. (yog/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News