PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Guna mencegah dan menangkal virus Corona agar tidak semakin meluas di wilayah Ponorogo, khususnya di Kecamatan Pulung, anggota Koramil 0802/17 bersama anggota Polsek Pulung melaksanakan operasi penertiban protokol kesehatan kepada pedagang dan pembeli di Pasar Pulung, Sabtu (31/10/2020).
Salah satu anggota Koramil 0802/17 Pulung, Koptu Agung S. yang ikut dalam kegiatan menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakan operasi penertiban yaitu untuk memberantas dan mencegah penyebaran Covid-19.
Baca Juga: 8 Mortir Ditemukan di Lahan Milik Petani di Ponorogo, Diduga Masih Aktif
"Kegiatan yang kami laksanakan ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Pulung," katanya.
"Hari ini kami melaksanakan operasi penertiban dan juga sosialisasi kepada warga yang ada di Pasar Pulung tentang protokol kesehatan, termasuk bagaimana cara penggunaan masker yang benar sesuai aturan protokol kesehatan pencegahan Covid," terang Koptu Agung S.
Dalam operasi penertiban dan sosialisasi tentang protokol kesehatan tersebut, para petugas yang terdiri dari anggota Koramil 0802/17 Pulung dan Polsek Pulung mengajak dan mengimbau warga yang ada di Pasar Pulung untuk tertib dan disiplin tentang protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Baca Juga: Kunker ke Kodim Probolinggo, Pangdam Brawijaya Ingatkan Pandemi Belum Berakhir
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News