BangsaOnline - Politisi PDI Perjuangan, Puan Maharani, menegaskan bahwa Joko Widodo masih menjadi petugas partai tersebut. Ia tidak mempermasalahkan jika ada partai lain yang ingin mencalonkan Jokowi sebagai presiden pada Pemilu Presiden 2019.
Hal itu disampaikan Puan menyikapi wacana organisasi Pro Jokowi (Projo) berubah format menjadi partai baru dan mengusung Jokowi sebagai calon presiden pada pemilu mendatang. Menurut Puan, setiap orang memiliki hak untuk membentuk parpol dan menentukan sikap partainya.
Baca Juga: Pemilih PDIP dan Demokrat di Jombang Terbelah, Dukung Warsubi-Salman pada Pilkada 2024
"Itu kan hak politik semua warga negara. Asal ada orangnya, ada nama parpolnya, boleh-boleh saja. Sah-sah saja semua orang mau bangun parpol," kata Puan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (3/2/2015) siang.
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan itu tidak mempermasalahkan jika nantinya Jokowi bersedia diusung oleh Projo pada pemilu mendatang. Demikian pula jika Jokowi bersedia dicalonkan sebagai presiden oleh partai selain PDI-P.
Namun, Puan mengingatkan bahwa Jokowi sebelumnya berhasil menjadi presiden karena diusung oleh PDI-P. Oleh karena itu, secara etika politik, Jokowi masih menjadi bagian dari partai berlambang banteng tersebut.
Baca Juga: Dukung Swasembada Pangan, Menteri ATR/BPN: Butuh Tata Kelola Pertanahan yang Baik
"PDI-P bersama Jokowi dan Jokowi masih sebagai petugas partai, kader PDI-P," ucap Puan.
Sebelumnya, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Pro Jokowi (DPC Projo) Solo Sugeng Setyadi mengatakan bahwa organisasi yang dipimpinnya siap berubah menjadi partai politik apabila dikehendaki. Hanya saja, perubahan bentuk tersebut harus seizin dari pimpinan dewan pembina, yakni Presiden RI Joko Widodo.
"Ya, kami siap untuk mendukung Pak Jokowi hingga 2019. Kalau memang Pak Jokowi menginginkan ada perubahan ke parpol, kami siap juga tidak ada masalah," katanya.
Baca Juga: Vinanda-Gus Qowim dapat Pesan Peningkatan Industri Pariwisata dari Jokowi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News