56 Warga Kelurahan Pohjentrek Kota Pasuruan Terima Sertifikat PTSL

56 Warga Kelurahan Pohjentrek Kota Pasuruan Terima Sertifikat PTSL Sebanyak 56 warga Kelurahan Pohjentrek, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, usai menerima sertifikat PTSL, Senin (9/11/20).

KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Pasuruan menyerahkan sertifikat (Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap) kepada 56 warga Kelurahan Pohjentrek, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, Senin (9/11/20).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Pasuruan, Kepala ATR/BPN beserta jajarannya, Camat Purworejo, Lurah Purworejo serta warga penerima sertifikat.

Baca Juga: FMPN Dukung dan Siap Menangkan Petahana Rini di Pilbup Blitar 2024

Kegiatan tersebut bersamaan dengan penyerahan sertifikat serentak secara virtual oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo di Istana Negara.

Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi-sapaan Joko Widodo berpesan agar masyarakat untuk menyimpan baik-baik sertifikat dan difotokopi untuk arsip. Apabila masyarakat butuh uang atau modal usaha, maka sertifikat bisa untuk jaminan utang di bank.

Baca Juga: Tim PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan Serahkan 450 Sertifikat di Desa Kedungrejo

Presiden berharap kepada masyarakat untuk menggunakan uang tersebut 100 persen untuk usaha dan harus bermanfaat. Ia berpesan supaya sertifikat tidak digunakan untuk hal-hal yang konsumtif seperti beli mobil, sepeda motor, atau HP. (par/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO