KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) mengadakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengadaan Barang/Jasa Pemerintan, Rabu (18/11/2020).
Dengan tema “Transformasi Digital dan Profesionalisme SDM Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah”, rakornas diikuti oleh seluruh pemerintah daerah di Indonesia secara virtual. Tidak terkecuali di Kota Pasuruan yang dihadiri Pjs. Wali Kota Pasuruan Dr. Ardo Sahak, S.E., M.M. bersama Inspektur Kota Pasuruan, BLP Kota Pasuruan dan LPSE Kota Pasuruan di MCC Kota Pasuruan.
Baca Juga: Rocky Gerung Ajak Pemuda di Surabaya Kritis Memilih Pemimpin
Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo dalam arahanya menyampaikan bahwa saat bangsa Indonesia sedang dihadapkan pada dilema, yakni di satu sisi harus mengatasi pandemi Covid-19, namun di satu sisi juga harus menyelamatkan ekonomi.
Karena itu, presiden menekankan kepada pemerintah daerah agar bisa mengatur gas dan rem agar roda ekonomi dapat tetap berputar, namun Covid-19 juga bisa diatasi.
Baca Juga: Raih Penghargaan Kota Informatif, Pemkot Pasuruan Buktikan Komitmen Wujudkan Kota Terbuka
"Sekarang ini yang dibutuhkan adalah peredaran uang yang semakin banyak dan yang paling diharapkan yang berasal dari konsumsi dan belanja pemerintah. Oleh sebab itu, sudah saatnya kita melakukan perubahan-perubahan yang fundamental ke arah meningkatkan value for money dengan memberikan nilai manfaat yang sebesar-sebesarnya kepada masyarakat," ucapnya.
Jokowi juga menekankan kepada LKPP agar melakukan terobosan dan harus berani melakukan banyak terobosan, terutama dengan memanfaatkan teknologi super modern. Dalam kondisi krisis saat ini dibutuhkan kecepatan dalam realisasi belanja pemerintah.
"Karena belanja pemerintah lah yang mendorong permintaan, meningkatkan konsumsi masyarakat, yang selanjutnya akan menggerakkan ekonomi agar tumbuh kembali. Selain itu, agar pengadaan barang dan jasa dalam sisa waktu yang ada, dilakukan sesuai rencana APBN dan APBD yang ada," jelasnya.
Baca Juga: Dukung Swasembada Pangan, Menteri ATR/BPN: Butuh Tata Kelola Pertanahan yang Baik
"Pengadaan barang dan jasa yang praktis tinggal sampai tanggal 22 Desember, praktis tinggal sebulan ini, betul-betul kita belanjakan sesuai dengan rencana, baik dari APBD maupun APBN yang ada," pungkasnya.
Kepala LKPP Roni Dwi Susanto dalam laporannya menyampaikan bahwa belanja pengadaan barang/jasa pemerintah telah memanfaatkan sistem pengadaan secara elektronik sebagai satu kesatuan dari pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Rencana dan penganggaran merupakan tahap awal dari ekosistem pengadaan.
Tahapan ini merupakan tahapan yang sangat strategis. Dengan demikian perlu perhatian khusus dari pimpinan Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah agar instansinya menyusun rencana pengadaan secara baik dan mengumumkan rencana umum pengadaan sebelum tahun anggaran berjalan. (par/ian)
Baca Juga: Peringati Hari Pahlawan, Pemkot Pasuruan Gelar Upacara
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News