Hari Ini UMK Jatim Diumumkan, Gubernur Khofifah: Kami Seimbangkan Kepentingan Dunia Usaha Dan Buruh

Hari Ini UMK Jatim Diumumkan, Gubernur Khofifah: Kami Seimbangkan Kepentingan Dunia Usaha Dan Buruh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. foto: ist/ bangsaonline.com

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Gubernur Jawa Timur Indar Parawansa menerbitkan Surat Keputusan Upah Minimum Kota/Kabupaten, Sabtu (21/11).

Penerbitan surat keputusan tersebut berdasarkan usulan bupati/wali kota seluruh kabupaten/kota di Jatim. sendiri telah menetapkan upah minimum provinsi (UMP) 2021 sebesar Rp1.868.777,08 atau naik 5,5 persen bila dibandingkan UMP 2020 yang sebesar Rp1.768.000.

Baca Juga: Survei Poltracking Terbaru, Khofifah-Emil Melejit Tinggalkan Risma-Hans dan Luluk-Lukman

Sebelumnya, Gubernur telah menemui dan menyerap aspirasi APINDO Jatim serta Bupati/Wali Kota. juga menemui perwakilan buruh yang melakukan demonstrasi di depan Kantor Gubernur Jawa Timur, Kamis (19/11).

Demonstrasi yang diikuti ribuan orang dari serikat pekerja di antaranya SPSI, Sarbumusi, KSPI tersebut berjalan dengan aman tertib dan damai. Pada kesempatan ini, Gubernur menyampaikan bahwa semua aspirasi yang telah disampaikan terkait UMK akan segera ditindaklanjuti dan difinalkan oleh Dewan Pengupahan Jatim.

"Semua aspirasi terkait UMK yang telah disampaikan sudah dicatat semua dan nanti akan di exercise oleh Pak Sekda dan Kadisnaker Jatim untuk selanjutnya difinalkan oleh dewan pengupahan Jatim," kata .

Baca Juga: Sukses Implementasikan Tata Kelola SPK Efektif dan Terukur, Pemprov Jatim Raih Penghargaan dari BSN

juga berpesan agar para buruh selalu mengutamakan ketertiban, keamanan, dan kedamaian dalam menyampaikan aspirasinya.

"Penyampaian aspirasi yang seperti ini yang mengutamakan ketertiban, keamanan, kedamaian, tidak ada kerusakan dan kerusuhan agar tetap dijaga," pesannya.

Salah satu aspirasi yang mereka sampaikan adalah menuntut untuk kenaikan Upah Minum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) minimal sebesar 5,6 persen dari tahun sebelumnya.

Baca Juga: Survei ARCI: Khofifah-Emil Dominan di Mataraman

Demonstran ditemui langsung Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono yang menyampaikan terima kasih karena para pendemo telah melakukan demonstrasi dengan damai dan tertib.

Selain itu, Heru menyampaikan bahwa semua aspirasi dari para buruh telah ditampung dan akan dilakukan pembahasan lebih lanjut oleh dewan pengupahan provinsi.

"Semua aspirasi sudah diterima dan ditampung ibu gubernur, semoga akan ada hasil yang baik dari pembahsan yang akan segera dilakukan oleh dewan pengupahan," tutupnya.

Baca Juga: Siap Jadikan Jawa Timur Sebagai Gerbang Baru Nusantara, Khofifah-Emil Ajak Sukseskan Pilkada 2024

Ahmad Fauzi, Ketua SPSI Jatim menyampaikan bahwa tuntutan terkait kenaikan UMK dan UMSK disampaikan karena para buruh merasa selama pandemi mereka pun tetap bekerja penuh untuk perusahaan yang memperkerjakan, sementara kebutuhan untuk tetap menjaga kesehatan mereka harus memenuhinya sendiri.

Oleh karena itu, ia mengharap kepada Gubernur agar bersedia memperjuangkan nasib dan mewujudkan aspirasi mereka.

"Berharap semoga ibu gubernur mau memperjuangkan nasib kita untuk menaikkan UMK dan UMSK sama seperti dua minggu yang lalu dengan menaikkan UMP," ujarnya. (tim).

Baca Juga: Sholawatan Bersama Habib Syekh, Khofifah Ajak Generasi Muda Tingkatkan Prestasi dan Jauhi Narkoba

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Warga Kota Pasuruan Berebut Minyak Goreng Curah Saat Gubernur Jatim Pantau Operasi Pasar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO