JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima Alokasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2021 untuk Pemerintah Provinsi Jawa Timur. DIPA dan TKDD tersebut diserahkan secara virtual oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dari Istana Negara pada Rabu (25/11) pagi.
Khofifah mengatakan, Pemprov Jatim akan segera tancap gas melaksanakan instruksi presiden guna memaksimalkan penggunaan anggaran demi pembangunan di daerah yang dipimpinnya. Seluruh kebijakan dan program yang digulirkan Pemprov Jatim akan terus diselaraskan dengan program kebijakan pemerintah pusat.
Baca Juga: Isi Hari Tenang Kampanye, Khofifah-Emil Ziarah ke Makam KH Hasyim Asy’ari dan Gus Dur
"Semua akan segera kita lakukan percepatan sesuai instruksi presiden bahwa ada empat fokus APBN tahun anggaran 2021 yaitu (1) bidang kesehatan, untuk vajsub, sarpras kesehatan, lab dan penelitian; (2) Perlindungan Sosial bagi kelompok miskin dan rentan; (3) Pemulihan Ekonomi Nasional untuk dukungan UMKM dan dunia usaha; (4) Reformasi Struktural; yaitu di bidang kesehatan, pendidikan dan perlindungan sosial yang akan segera dibelanjakan dan dimanfaatkan dana yang sudah ditransfer oleh pemerintah pusat," kata Gubernur Khofifah seusai mengikuti penyerahan DIPA dan TKDD secara virtual dari Badan Penghubung Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur di Jakarta.
DIPA adalah dokumen pelaksanaan anggaran yang disusun berdasarkan Keputusan Presiden mengenai rincian anggaran belanja pemerintah pusat. DIPA berfungsi sebagai dasar pelaksanaan anggaran setelah mendapat pengesahan dari Menteri Keuangan.
Baca Juga: Ngalap Berkah Lewat Sholawatan di Bangkalan, Khofifah Ajak Warga Tak Golput
Sementara TKDD adalah dana alokasi transfer dari pemerintah pusat ke 38 kabupaten kota di Jawa Timur. Pemprov Jatim menerima TKDD senilai Rp 76,6 T dan untuk Dana Desa Pemprov Jatim menerima Rp 7,6 T.
Pada penyerahan DIPA dan TKDD Tahun 2021, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa fokus APBN tahun 2021 di antaranya untuk Kesehatan, Pemulihan Ekonomi Nasional, Perlindungan Sosial, dan Reformasi Struktural.
"Vaksinasi dilakukan, pemulihan kesehatan dan perekonomian dilaksanakan, bantuan sosial segera disalurkan kepada masyarakat penerima, sehingga perekonomian bergerak, dan kita bisa menciptakan lapangan kerja sebanyak-banyaknya," kata Presiden Joko Widodo.
Baca Juga: Rocky Gerung Ajak Pemuda di Surabaya Kritis Memilih Pemimpin
Pada kesempatan yang sama Presiden Jokowi berpesan agar Kemeterian/Lembaga dan Kepala Daerah segera bergerak cepat untuk melaksanakan dan membelanjakan setelah DIPA dan TKDD diterima.
"Setelah DIPA dan TKDD diserahkan, Kementerian/ Lembaga dan Kepala Daerah harus segera memanfaatkan dan harus segera membelanjakan untuk dapat menggerakkan ekonomi kita," pesan presiden Jokowi.
Baca Juga: Gelar Doa Bersama Sambut Kemenangan, Puluhan Ribu Masyarakat Siap Kawal Suara Khofifah-Emil
Presiden Jokowi juga menginstruksikan agar Kementerian/Lembaga juga melakukan Reformasi Anggaran dengan memegang prinsip cermat, efektif dan efesien.
"Tugas utama kita adalah membantu masyarakat, setiap rupiah uang rakyat harus dibelanjakan untuk kepentingan rakyat," tegasnya. (tim)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News