BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Sentra Gakkumdu Bawaslu Banyuwangi memanggil Ketua DPC Partai Hanura Banyuwangi Ir. Basuki Rahmat untuk memberikan klarifikasi terkait video dan foto bagi-bagi beras oleh jajarannya yang viral di media sosial di masa kampanye Pilkada Banyuwangi, Rabu (25/11/2020).
Partai Hanura yang merupakan salah satu partai pengusung Paslon Bupati-Wakil Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Azwar Anas-H. Sugirah itu diduga melanggar tindak pidana pemilu.
Baca Juga: Ketua Komisi I DPRD Trenggalek Dorong Koordinasi Antar-OPD Terkait
"Hari ini kami panggil untuk klarifikasi dugaan pelanggaran pidana pemilu, yakni bagi-bagi sembako saat kegiatan di Kecamatan Glagah," kata Hamim, Ketua Bawaslu Banyuwangi kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (25/11/2020).
"Dugaan pelanggaran pidana pemilu ini, merupakan hasil temuan jajaran pengawas kami," imbuhnya.
Menurutnya, bagi-bagi sembako termasuk salah satu bagian dari politik uang. Untuk itu, pihaknya juga akan memanggil para saksi lain untuk dimintai keterangan dalam proses klarifikasi.
Baca Juga: Gerindra dan Hanura Usung Katino-Zidna untuk Pilkada 2024 di Kota Kediri
"Kami masih melakukan proses klarifikasi, untuk menemukan ada tidaknya dugaan pelanggarannya," ujarnya.
Hamim menambahkan, jika pun dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu itu terbukti, pihaknya akan melaporkan ke pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut.
"Terlapor terancam terkena sanksi pidana yang tercantum dalam Pasal 187A Ayat 1 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Dalam pasal tersebut ditulis bahwa setiap orang yang dengan sengaja menjanjikan atau memberi uang atau materi lainnya untuk memengaruhi pemilih, dipidana dengan pidana penjara 36-72 bulan dan denda Rp 200 juta - Rp 1 miliar," pungkasnya.
Baca Juga: Pilwali Kediri 2024, Ronny Kembalikan Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota ke PAN
Sementara itu, Ketua DPC Partai Hanura Banyuwangi Ir. Basuki Rahmat menyangkal jika bagi-bagi beras yang dilakukan jajarannya tersebut adalah bentuk kampanye Pilkada Banyuwangi. Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan acara kegiatan konsolidasi dengan seluruh anggota jajarannya, yang mana keputusan partai harus tegak lurus untuk memenangkan paslon bupati-wakil bupati yang diusung.
"Karena yang hadir seluruhnya anggota Partai Hanura. Jadi sifatnya hanya konsolidasi," tegas Basuki.
Basuki menjelaskan, terkait pembagian beras tersebut adalah bentuk komitmennya untuk memberikan penghargaan kepada anggota yang setia dan loyal terhadap partai.
Baca Juga: Ini yang Disiapkan Ketua DPD PSI Kota Kediri Selain Daftar Lewat Parpol di Pilkada 2024
"Jadi bukan karena ada event pilkada saja, tetapi setiap tahun kita bagikan beras kepada anggota Partai Hanura yang setia," pungkasnya. (guh/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News