Hartoyo menambahkan, peristiwa tawuran ini terjadi pada Jumat (27/11) malam, melibatkan dua kelompok pemuda di Surabaya yang sebelumnya sudah memiliki konflik. Dua kelompok itu kemudian saling menantang melalui media sosial, kemudian berlanjut pada kejadian tawuran.
"Kemudian terjadi tawuran di sekitar PGS (Jalan Tembaan, Bubutan). Kemudian dari salah satu kelompok tersebut ada yang terluka, kemudian meninggal dunia," ungkap Hartoyo.
BACA JUGA:Usai Kasus Gion Spa, Ditres PPA & PPO Polda Jatim Gelar Sosialisasi ke Pengusaha Hiburan Malam
Dari lima tersangka yang sudah diamankan oleh polisi, salah satunya merupakan admin media sosial kelompok pemuda yang terlibat tawuran yang melakukan provokasi.
"Kita juga mengamakan admin media sosial yang digunakan untuk provokasi," ungkap Hartoyo.










