SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Memasuki masa tenang, personel kepolisian dari Polresta Sidoarjo dan polsek jajaran melakukan pengamanan penertiban seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) Minggu (6/12/2020) dini hari.
Kegiatan penertiban APK tersebut dilakukan oleh petugas Satpol PP, yang diawasi juga oleh Bawaslu. Terpantau sejak Minggu, 6 Desember 2020 pukul 00.00 WIB, petugas melakukan pencopotan ribuan APK, baik itu spanduk, baliho, bendera, maupun stiker yang terpampang di ruas-ruas jalan.
Baca Juga: Kasi Humas Polresta Sidoarjo Beri Kuliah Umum Strategi Kehumasan Masa Pilkada 2024
Kabag Ops Polresta Sidoarjo AKP Trie Sisbiantoro menjelaskan, penertiban APK dilakukan karena saat ini pilkada sudah memasuki masa tenang hingga hari pemungutan suara pada 9 Desember 2020 nanti.
“Diharapkan dalam masa tenang ini, tidak ada lagi kegiatan kampanye maupun APK yang masih terpasang,” imbuhnya.
Baca Juga: Satlantas Polresta Sidoarjo Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas Sejak Dini
Di saat masa tenang ini, harapan guna mematuhi peraturan pilkada juga disampaikan Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji. Ia berharap kerja sama semua pihak, khusunya para tim sukses pasangan calon agar mencabut semua APK.
“Mari kita sukseskan Pilkada Serentak tahun 2020 ini, menjadi pilkada yang sehat, aman, dan damai, dengan tetap mematuhi semua aturan yang telah ada, termasuk protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” pungkas Kombes Pol. Sumardji. (cat/rev)
Baca Juga: Satresnarkoba Polresta Sidoarjo Musnahkan 30 Kg Sabu Senilai Rp30 M dari Pengungkapan Kasus Juli
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News