Buru Botoh, Satgas Anti Politik Uang Polres Blitar Kota Mulai Razia Penginapan

Buru Botoh, Satgas Anti Politik Uang Polres Blitar Kota Mulai Razia Penginapan Satgas anti politik uang saat melakukan razia di sejumlah penginapan, rumah kost, dan hotel. (foto: ist)

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Polres Blitar Kota tidak main-main dalam melakukan pencegahan praktik politik uang dalam pelaksanaan Pilkada 2020. Setelah terbentuk, satgas anti politik uang langsung melakukan tugasnya melakukan razia di sejumlah penginapan, rumah kost, dan hotel.

Hal ini dilakukan karena rumah kost, hotel, dan penginapan rawan dijadikan tempat menginap para botoh (oknum judi dan taruhan) yang biasanya berasal dari luar daerah.

Baca Juga: Satlantas Polres Blitar Kota: Pengendara di Bawah Umur Dominasi Pelanggaran Operasi Zebra Semeru

"Malam ini kita melakukan razia gabungan dengan Satpol PP dan TNI. Kami merazia tempat penginapan, hotel, dan rumah kost. Hal ini kami lakukan untuk mencegah adanya money politics, perjudian, dan apa pun itu yang berpotensi mengganggu jalannya pilkada," ujar Kasatreskrim Polres Blitar Kota AKP Ardy Purboyo, Senin (7/12/2020).

Ada tujuh tempat yang menjadi sasaran razia tersebut. Namun, petugas belum menemukan adanya indikasi botoh yang berada di Kabupaten Blitar.

"Untuk indikasi botoh kami belum menemukan. Namun kami menemukan beberapa pasangan bukan suami istri dan puluhan botol miras. Namun razia akan terus kami lakukan di seluruh wilayah hukum Polres Blitar Kota," tegasnya.

Baca Juga: Oknum Pesilat Keroyok Warga gegara Tatap-tatapan, Pelaku Ditangkap

Satgas anti politik uang ini beranggotakan penyidik Satreskrim Polres Blitar Kota. Mereka disebar di seluruh wilayah hukum Polres Blitar Kota yang meliputi enam kecamatan di Kabupaten Blitar dan tiga kecamatan di Kota Blitar. (ina/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO