Buru Botoh, Satgas Anti Politik Uang Polres Blitar Kota Mulai Razia Penginapan

Buru Botoh, Satgas Anti Politik Uang Polres Blitar Kota Mulai Razia Penginapan Satgas anti politik uang saat melakukan razia di sejumlah penginapan, rumah kost, dan hotel. (foto: ist)

BLITAR, BANGSAONLINE.com tidak main-main dalam melakukan pencegahan praktik politik uang dalam pelaksanaan Pilkada 2020. Setelah terbentuk, satgas anti politik uang langsung melakukan tugasnya melakukan razia di sejumlah penginapan, rumah kost, dan hotel.

Hal ini dilakukan karena rumah kost, hotel, dan penginapan rawan dijadikan tempat menginap para botoh (oknum judi dan taruhan) yang biasanya berasal dari luar daerah.

Baca Juga: Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Pria di Kota Blitar Terancam 6 Tahun Penjara

"Malam ini kita melakukan razia gabungan dengan Satpol PP dan TNI. Kami merazia tempat penginapan, hotel, dan rumah kost. Hal ini kami lakukan untuk mencegah adanya money politics, perjudian, dan apa pun itu yang berpotensi mengganggu jalannya pilkada," ujar Kasatreskrim AKP Ardy Purboyo, Senin (7/12/2020).

Ada tujuh tempat yang menjadi sasaran razia tersebut. Namun, petugas belum menemukan adanya indikasi botoh yang berada di Kabupaten Blitar.

"Untuk indikasi botoh kami belum menemukan. Namun kami menemukan beberapa pasangan bukan suami istri dan puluhan botol miras. Namun razia akan terus kami lakukan di seluruh wilayah hukum ," tegasnya.

Baca Juga: Malam Minggu, Petugas Gabungan Razia Sejumlah Kos di Kota Blitar, 15 Pasangan Diamankan karena ini

Satgas anti politik uang ini beranggotakan penyidik Satreskrim . Mereka disebar di seluruh wilayah hukum yang meliputi enam kecamatan di Kabupaten Blitar dan tiga kecamatan di Kota Blitar. (ina/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO