
PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Polres Probolinggo Kota mengimbau agar masyarakat tidak berkerumun di saat Perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Hal ini disampaikan Kapolres Probolinggo Kota AKBP RM Jauhari saat menggelar apel pagi, Jumat (11/12/2020).
Menurutnya, di saat Perayaan Tahun Baru, biasanya banyak masyarakat yang berkerumun di pinggir jalan. Itulah sebabnya, pihaknya nanti akan menggelar operasi gabungan.
"Di tengah pandemi ini kami melarang masyarakat agar tidak berkerumun," tandasnya.
Di malam pergantian tahun baru nanti, petugas akan mendatangi tempat-tempat keramaian yang dijadikan tempat berkerumun.
"Kalau ada masyarakat yang berkerumun, kami bubarkan," katanya.
AKBP RM Jauhari menegaskan, larangan terhadap masyarakat yang berkerumun di malam pergantian tahun baru karena Covid-19 masih belum berakhir.
"Makanya kita imbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi prokes dengan mencuci tangan, memakai masker, dan jauhi kerumunan," katanya singkat. (prb1/zar)