Laksanakan SE Wali Kota, GKJW Kediri Imbau Jemaatnya Tetap di Rumah Selama Natal 2020

Laksanakan SE Wali Kota, GKJW Kediri Imbau Jemaatnya Tetap di Rumah Selama Natal 2020 Petugas gereja siap mengecek suhu tubuh jemaat dan memberikan hand sanitizer ke setiap jemaat yang hendak masuk ke gereja. (foto: ist)

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Abdullah Abu Bakar mengeluarkan Surat Edaran No. 443.2/100/419.031/2020 tentang Antisipasi Penyebaran Coronavirus Disease-2019 (Covid-19) pada bulan Desember 2020 dan Tahun Baru 2021. Salah satu imbauannya adalah untuk pelaksanaan Natal 2020.

Penyelenggaraan Natal di gereja dilaksanakan secara daring dengan menghadirkan umat di gereja secara terbatas dan tetap melaksanakan protokol kesehatan secara ketat.

Baca Juga: Uniska Jalin Kerja Sama dengan Bank Indonesia Melalui Program Beasiswa

"Kami sudah melaksanakan ibadah virtual sejak Minggu, 29 Maret sampai dengan hari ini. Sedangkan ibadah konvensional 'Kenormalan Baru' sejak Minggu, 27 Juni 2020," kata Pdt. Kurniawan, GKJW , Selasa (22/12/2020).

Menurut Pdt. Kurniawan, syarat untuk mengikuti ibadah di gereja yaitu jemaat harus dalam kondisi sehat. Sebelum masuk, dicek suhu, cuci tangan dengan sabun, dan wajib mengenakan masker. Selain mengenakan masker, petugas mengenakan face shield. Selama peribadatan, semua pintu gereja dibuka yaitu 1 pintu masuk dan 3 pintu keluar dan AC dimatikan.

Jumlah jemaat pun dibatasi, tidak boleh melebihi 50% dari kapasitas gedung. Oleh sebab itu, jemaat diimbau untuk datang tepat waktu sebagaimana jadwal yang sudah ditentukan sehingga tidak terjadi penumpukan.

Baca Juga: Pjs Bupati Kediri Ikuti Senam Bareng Dinkes di Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-60

"Sedangkan untuk pelaksanaan Natal di luar ibadah, imbauan Pak Wali sudah kami muat dalam Warta Jemaat yang terbit 13 Desember 2020," tambah Pdt. Kurniawan.

Warta GKJW Jemaat memuat Surat Majelis Agung No. 622/VII/12/2020 tentang imbauan peringatan Natal 2020, yaitu mengimbau agar tetap di rumah, apabila tidak ada kepentingan mendesak yang mengharuskan keluar rumah.

Selain itu, tidak bepergian ke luar kota terutama kota-kota yang masuk zona merah. Tidak melakukan silaturahmi ke tetangga dan handai tolan, kearifan lokal ini bisa diganti dengan silaturahmi lewat daring. Serta tetap melakukan protokol kesehatan. Imbauan itu ditujukan kepada seluruh warga termasuk Jemaat Induk, Cajem Semampir, dan Pepathan-Pepathan. (uji/zar)

Baca Juga: OTK Penantang Duel Kabag Ops Polres Kediri Kota Diamankan, Ternyata Menderita Gangguan Jiwa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'BI Kediri Gelar Bazar Pangan Murah Ramadhan 2024':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO