Polres Probolinggo Kota Bakal Bubarkan Warga yang Berkerumun di Malam Tahun Baru

Polres Probolinggo Kota Bakal Bubarkan Warga yang Berkerumun di Malam Tahun Baru AKBP RM Jauhari, Kapolres Probolinggo Kota.

PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com – Polres Probolinggo Kota melarang masyarakat berkerumun di saat perayaan pergantian malam tahun baru. Hal ini disampaikan Kapolres Probolinggo Kota, AKBP RM Jauhari kepada sejumlah wartawan, Sabtu (26/12/2020).

“Kami imbau agar masyarakat tidak berkerumun di saat perayaan malam tahun baru nanti,” tandasnya.

Baca Juga: Polres Probolinggo Kota Selidiki Kasus Curanmor di Supermarket

Larangan itu dilakukan guna melakukan pencegahan terhadap penyebaran Covid-19. “Covid-19 ini masih belum berakhir, makanya kita imbau kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang mengundang massa dan tetap mematuhi prokes,” katanya.

AKBP RM Jauhari menegaskan, pihaknya tidak akan main-main jika masih ada masyarakat yang tetap melakukan kerumunan. “Kita bubarkan nanti,” ungkapnya.

Di malam pergantian malam tahun baru nanti, petugas akan melakukan pantroli di wilayah Kota Probolinggo. “Petugas nanti akan melakukan patroli keliling,” katanya singkat. (prb1/rev)

Baca Juga: Pemohon SIM di Kota Probolinggo Naik 8 Persen Jelang Akhir Tahun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO