"Semua (aktivitas usaha) jam 8 malam (tutup), saat malam tahun baru. Itu sudah kami tetapkan bersama forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) dan nanti kami tegaskan juga, sosialisasikan lewat camat-camat," tegasnya.
Bahkan, untuk mengintensifkan pengawasan saat malam tahun baru, pemkot bersama instansi terkait juga mendirikan posko di delapan perbatasan Kota Surabaya. Bagi warga luar kota yang tidak punya kepentingan atau urusan pekerjaan, diimbau agar tidak ke Surabaya saat malam tahun baru.
"Delapan batas kota yang masuk Surabaya juga akan kami lakukan filtrasi. Artinya, bukan penutupan total, tapi kami filter dari dinkes (dinas kesehatan) juga siap, kami buka posko di delapan titik. Untuk masuk Surabaya ada posko untuk rapid test atau swab massal di sana," katanya.
Nantinya saat malam tahun baru, bagi warga Surabaya yang akan masuk ke kota diharuskan mengikuti swab yang telah disiapkan di delapan posko tersebut. Sementara itu, untuk warga luar Surabaya diimbau agar tidak masuk ke Kota Pahlawan jika tidak ada urusan mendesak.










