Jenazah korban ditutup kardus dan daun pisang sebelum dievakuasi.
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Lilik Prasetyo (36) warga RT 09 RW 07 Desa Rengel, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, tewas usai terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Soko-Rengel, tepatnya di Desa Sumurcinde, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, Minggu (3/1/2021).
Pria kelahiran 36 tahun silam itu meninggal di Tempat Kejadian Perkara (TKP), usai gagal mendahului truk trailer bernomor polisi B 9156 KEH yang dikemudikan Heru Purwanto (32) asal Desa Sentonorejo, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.
BACA JUGA:
- Ngebut di Jalan Sempit, Mobil Operasional MBG Tabrak Pasutri di Senori Tuban
- Diduga Sopir Ngebut, Mobil MBG Tabrak Pasutri di Tikungan Jalan Senori Tuban
- Kakek 65 Tahun Tertabrak Motor saat Hendak Antre LPG 3 Kilogram Akibat Stok Langka
- Laka Lantas di Tuban Melonjak 88 Persen Selama Operasi Ketupat 2026, Jalur Pantura Jadi Titik Rawan
Peristiwa itu bermula saat korban mengendarai sepeda motor bernomor polisi N 2736 UU dari arah utara dengan kecepatan sedang. Ketika berada di lokasi kejadian, korban berniat mendahului sebuah truk trailer yang yang berjalan searah di depannya.
Namun, belum sempurna korban mendahului truk trailer di depannya, pada saat bersamaan muncul kendaraan lain yang belum diketahui identitasnya dari arah berlawanan.
"Saat itu korban berusaha menghindar dengan membanting setir ke arah kiri, namun kendaraan korban membentur ban belakang truk," ujar Kasatlantas Polres Tuban, AKP Argo Budi Sarwono.

Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




