SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Personel gabungan dari TNI-Polri di Kecamatan Kota Sidoarjo, Selasa (5/1/2021) sore mendatangi Kantor Sekretariat FPI Sidoarjo di Perumahan Wisma Delta, Plipir, Sekardangan, Sidoarjo.
Di lokasi itu, Kapolsek Kota Sidoarjo Kompol Anggono Jaya, Danramil 0816/01 Kota Sidoarjo Kapten Inf. Karyo Edi, didampingi Kepala Desa Sekardangan Santoso, dan perangkat desa menyampaikan imbauan bahwa segala atribut FPI dilarang terpasang setelah dibubarkannya ormas tersebut.
Baca Juga: Kasi Humas Polresta Sidoarjo Beri Kuliah Umum Strategi Kehumasan Masa Pilkada 2024
Setelah berkomunikasi dengan pengurus sekretariat FPI setempat, akhirnya disepakati bahwa kantor sekretariat juga berhenti beroperasi dan segala atribut FPI dibersihkan, guna dibawa ke Mapolsek Kota Sidoarjo.
"Kami sudah sepakat, dan pihak pengurus di kantor sekretariat FPI sini juga menerima untuk atribut-atribut FPI dilepas dan diamankan," ujar Santoso, Kades Sekardangan.
Baca Juga: Satlantas Polresta Sidoarjo Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas Sejak Dini
Adapun kegiatan pengamanan atribut FPI di Sekretariat FPI Sidoarjo berjalan aman dan kondusif. Kapolsek Kota Sidoarjo Kompol Anggono Jaya mengatakan jika upaya yang dilakukannya adalah sebagai tindak lanjut sesudah dibubarkannya FPI sebagai ormas terlarang oleh pemerintah pusat.
"Karenanya kami cek kegiatan dan adanya atribut FPI di kantor sekretariat di wilayah Kota Sidoarjo. Ternyata masih terpasang atributnya, dan berhasil kami amankan dengan berjalan kondusif," katanya.
Atribut FPI yang berhasil diamankan antara lain papan plakat FPI, buku FPI, spanduk, tas, jaket rompi bertuliskan FPI, dan beberapa atribut FPI lainnya. (cat/zar)
Baca Juga: Satresnarkoba Polresta Sidoarjo Musnahkan 30 Kg Sabu Senilai Rp30 M dari Pengungkapan Kasus Juli
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News