Korupsi, Jika Insentif RT-RW Desa Kembangan Tak Diberikan Tapi Muncul di LKPJ APBDes

Korupsi, Jika Insentif RT-RW Desa Kembangan Tak Diberikan Tapi Muncul di LKPJ APBDes Suasana Komisi I saat hearing dengan Kades Kembangan, RT-RW, dan Kecamatan Kebomas. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Komisi I menggelar dengar pendapat (hearing) dengan Kepala Desa (Kades) Kembangan Kecamatan Kebomas, Ngadimin,  terkait insentif 80 Ketua RT dan RW yang tak diberikan selama 3 tahun, di ruang Komisi I, Jumat (8/1/2021).

Hearing dipimpin Wakil Ketua Komisi I Syaikhu Busiri, dan dihadiri Anggota Suberi, Lusi Kustianah, Bustami Hasyim, dan Kamjawiyono. Sementara perwakilan Ketua RT/RW Desa Kembangan yang hadir di antaranya, Ketua RW 10 Desa Kembangan Katik Alfarisi, mantan Ketua RT 06 RW 10 ER Sutoyo, Sekcam Kebomas Zainul, dan sejumlah perangkat lain.

Dalam hearing tersebut, pimpinan rapat Syaikhu Busiri memberikan kesempatan RT, RW, Kades, dan pihak kecamatan yang hadir untuk memaparkan duduk perkara tak cairnya insentif Ketua RT dan Ketua RW.

Katik Alfarisi yang mendapatkan giliran pertama menyampaikan, dirinya tak pernah menerima insentif sejak menjabat Ketua RW 10 Desa Kembangan pada 2018 lalu. "Saya selama jadi Ketua RW 10 sejak 2018 tak pernah menerima insentif," ungkap Katik Alfarisi yang diamini ER Sutoyo.

Di sisi lain, Ngadimin membantah jika insentif Ketua RT dan RW tak cair selama 3 tahun. Menurutnya, hanya tahun 2019 dan 2020 insentif tersebut tak cair. Sementara untuk tahun 2018, ia mengklaim telah dicairkan dan diberikan kepada 77 Ketua RT dan RW. Hanya saja ia mengakui dari 77 Ketua RT dan RW, waktu itu belum ada nama Ketua RT 06 ER Sutoyo.

"Pak Sutoyo belum masuk, karena masuk pemekaran RT. Untuk insentif 2019 tak cair karena dananya tak cukup. Sementara untuk 2020 kami jadikan sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) dan masih tersimpan di rekening," terangnya.

Mendapatkan penjelasan dari Ngadimin, anggota Komisi I kemudian mempertanyakan tak cairnya insentif di tahun 2019 dan 2020.

"Mengapa tak dicairkan? Padahal di link sistem keuangan desa (Siskuedes) Kemendes muncul kalau anggaran digunakan," kata Suberi.

Suberi membeberkan anggaran insentif untuk Ketua RT dan RW Desa Kembangan di Seskuedes. Yakni pada tahun 2018 sebesar Rp 92,4 juta, tahun 2019 Rp 94,8 juta, dan tahun 2020 Rp 86 juta.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO