Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono dan Tersangka DK. (foto: ist)
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pelaku tabrak lari yang menewaskan seorang tukang becak di Jalan Raya Kediri-Pare-Malang tepatnya di Dusun Tepus, Desa Sukorejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri berhasil ditangkap. Pelaku diamankan petugas Unit Laka Satlantas Polres Kediri di rumahnya di Desa Tulusrejo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono, S.I.K., mengatakan bahwa pelaku berinisial DK (56) adalah warga Desa Tulusrejo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Pelaku diamankan belum genap 12 jam usai kejadian.
BACA JUGA:
- Forkopimda Kabupaten dan Kapolres Kediri Turun ke Kampung, Siapkan Solusi untuk Warga Rentan
- Mediasi Kasus Penggelapan Motor di Polres Kediri: Pelaku Janji Kembalikan dengan Dicicil 3 Bulan
- Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Waris Rp10 Miliar di Kediri Belum Tetapkan Tersangka
- Lansia di Madiun Ditemukan Tak Bernyawa, Diduga jadi Korban Tabrak Lari
"Anggota unit laka lantas mengamankan pelaku sekitar pukul 19.50 WIB," terang AKBP Lukman Cahyono, Jumat (8/1/2021).
Menurut AKBP Lukman Cahyono, terungkapnya pelaku berawal dari penyelidikan yang dilakukan petugas dengan meminta keterangan para saksi dan memeriksa CCTV yang merekam mobil tersebut. Diketahui, kendaraan tersangka adalah mobil Kijang Innova bernomor polisi N 77 YF.
"DK yang sudah berada di rumahnya sempat mengganti pelat nomornya sebanyak lima kali, dan yang terakhir kali diganti kami berhasil menemukan," terang AKBP Lukman.
Selain itu, untuk menemukan mobil tersebut, pihak Polres Kediri juga berkoordinasi dengan petugas kepolisian Polres Malang. Ketika berada di rumahnya, DK sempat tidak mengakui jika menabrak tukang becak tersebut.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




