Desak Penyidikan Dipercepat, Kuasa Hukum Korban Kasus Arisan Bodong Kediri Minta Kepastian Hukum

KEDIRI,BANGSAONLINE.com - Kuasa hukum korban dugaan penipuan dan penggelapan berkedok arisan serta investasi, Suwandi SH, mendesak Polres Kediri segera mempercepat penyidikan terhadap perempuan berinisial YM agar para korban memperoleh kepastian hukum.

Advokat Suwandi selaku kuasa hukum korban menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari Satreskrim Polres Kediri yang menyatakan penanganan perkara telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Karena itu, Suwandi meminta penyidik segera mengoptimalkan proses penyidikan.

Ia juga mengungkapkan kliennya, TH, kembali menjalani pemeriksaan tambahan guna melengkapi kebutuhan penyidikan.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: