Soal Penerapan PPKM di Jatim, Ketua Umum Kadin: Tunggu Keputusan Pemerintah Daerah

Soal Penerapan PPKM di Jatim, Ketua Umum Kadin: Tunggu Keputusan Pemerintah Daerah Ketua Umum Kadin Jatim Adik Dwi Putranto. (foto: ist)

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pemerintah pusat telah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di beberapa daerah yang tingkat penyebaran Covid-19, tingkat kematian, dan tingkat keterisian kamar isolasi di rumah sakit cukup tinggi melebihi nasional. Langkah ini bertujuan untuk menekan dan memutus mata rantai penyebarannya.

Di Jawa Timur, ada beberapa daerah yang masuk kriteria, sehingga menurut keputusan pemerintah pusat, daerah tersebut harus menerapkan PPKM mulai tanggal 11-25 Januari 2021. Adapun beberapa daerah di Jatim yang harus melaksanakan PPKM, yaitu Surabaya Raya yang meliputi Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik, serta Malang Raya yang meliputi Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu.

Baca Juga: Dampingi Presiden Cek Harga di Pasar, Pj. Gubernur Jatim Pastikan Harga Bapok Terkendali

Atas keputusan tersebut, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jatim akan menunggu keputusan lebih lanjut dari pemerintah daerah setempat, mengingat daerah biasanya memiliki cara sendiri dalam mengimplementasikannya.

Menurut Ketua Umum Kadin Jatim Adik Dwi Putranto, sebenarnya keputusan ini menjadi hantaman bagi industri. Sebab di saat ekonomi mulai merangkak, ada kebijakan PPKM yang justru akan kembali menghambat lajunya. Untuk itu, dia berharap pemerintah daerah juga memperhatikan sektor ekonomi.

"Kesehatan memang harus menjadi prioritas karena kesehatan menjadi moda penggerak. Tetapi sektor ekonomi juga tidak bisa dikesampingkan. Keduanya harus berjalan secara seimbang. Tetapi pada prinsipnya, sebenarnya masih ada kelonggaran, misalkan konstruksi yang padat karya, bisa beroperasi 100 persen, bahan pokok 100 persen, dan makanan minuman juga 100 persen. Kalau soal jam buka mal, saya kira masyarakat harus bisa menyesuaikan. Begitu juga dengan restoran, masyarakat juga harus menyesuaikan misal dengan membeli dibawa pulang," ungkap Adik panjang lebar di Surabaya, Jumat (/8/1/2021).

Baca Juga: Mampir ke Pusat Oleh-Oleh Bu Rudy, Khofifah Kagum dan Ajak Masyarkat Beli Produk UMKM Jatim

Saat ini, Kadin Jatim terus melakukan koordinasi, baik dengan pemerintah daerah terkait maupun dengan industri. Di sisi lain, kadin juga terus mengimbau kepada seluruh industri dan pengusaha agar tetap dan terus menekankan pemberlakuan protokol kesehatan di tempat kerja masing-masing. Pekerja harus pakai masker, jaga kebersihan, jaga jarak, dan tidak berkerumun.

"Kami secara intens melakukan komunikasi dengan Apindo Jatim untuk menyikapi kondisi ini. Apa saja kesulitan dan hambatan yang ditemui pengusaha dan bagaimana mencari solusinya," tambahnya.

Sebenarnya kondisi ekonomi Jatim saat ini sudah mulai membaik. Recovery yang dilakukan pemerintah dengan berupaya semaksimal mungkin untuk mengerek daya beli melalui berbagai stimulus telah berdampak positif, sehingga pergerakan ekonomi langsung naik, dan stimulus tersebut terus diperpanjang hingga 2021.

Baca Juga: Pj. Gubernur Jatim Bahas Peluang Kerja Sama dan Ajakan World Trade Conference dari Dubes Peru

Survei Kondisi Dunia Usaha (SKDU) dan Survei Penjualan Eceran (SPE) yang dilaksanakan oleh Bank Indonesia juga mengindikasikan perbaikan aktivitas usaha dan penguatan penjualan eceran di Jatim pada triwulan III/2020.

Hal ini juga tercermin dari membaiknya kinerja lapangan usaha utama Jatim seperti industri pengolahan, perdagangan, dan konstruksi. Selain itu, lapangan usaha akomodasi dan mamin (makanan minuman) serta transportasi yang sebelumnya terkontraksi cukup dalam juga menunjukkan perbaikan atau pemulihan. Sektor pariwisata juga sudah menunjukkan perbaikan, namun masih terkontraksi sejalan dengan masih terbatasnya aktivitas masyarakat untuk melakukan kegiatan wisata.

Dari sisi investasi, juga mencatatkan kinerja yang cukup menggembirakan, baik dari sisi Penanaman Modal Asing (PMA) ataupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN). Jatim memiliki daya tarik yang luar biasa, sehingga di masa pandemi kinerjanya pada triwulan III/2020 justru tumbuh 42,2 persen dibanding tahun lalu pada periode yang sama, dan naik 23,31 persen dibanding triwulan sebelumnya.

Baca Juga: Pj Gubernur Adhy Optimis Kerja Sama Bank Jatim dan Banten Saling Menguntungkan

"Kondisi ini sebenarnya menjadi landasan optimis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di 2021. Saya yakin, pemberlakuan PPKM ini tidak akan berpengaruh signifikan terhadap ekonomi yang mulai merangkak naik. Mudah-mudahan setelah dua minggu pemberlakuan PPKM, kinerja industri bisa digenjot lagi," pungkasnya. (nf/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO