Peras Kades, Oknum LSM Rangkap Wartawan di Tuban Ditangkap Polisi

Peras Kades, Oknum LSM Rangkap Wartawan di Tuban Ditangkap Polisi Djoko Djoewono (55) Warga Kelurahan Kebonsari, Kabupaten Tuban ditangkap jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Jenu. (foto: ist)

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Djoko Djoewono (55) Warga Kelurahan Kebonsari, Kabupaten Tuban ditangkap jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Jenu setelah terbukti memeras Kepala Desa Mentoso, Kecamatan Jenu, Rabu (13/1/2021).

Djoko yang sehari-hari membawa identitas LSM Tipikor Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPPRI) dan merangkap sebagai wartawan angkasapos.com tersebut dalam aksinya selalu mengancam para narasumber. Ternyata, pelaku merupakan residivis dalam kasus yang sama di daerah Kabupaten Trenggalek.

Baca Juga: Warga Resah Kawasan GOR Tuban Marak Aksi Maling Motor dan Helm

Kapolsek Jenu AKP Rukimin mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya, setelah Kades Mentoso melaporkan pada petugas. Kades Mentoso mengaku telah diperas senilai Rp 6 juta dengan ancaman akan membuka privasi jika tidak memberi. Berdasar dari laporan itu, petugas langsung bergerak dan menangkap pelaku.

"Berdasarkan perkembangan, pelaku ini ternyata setiap harinya mengaku sebagai LSM dan wartawan, dan suka menakut-nakuti narasumber," terangnya.

Hasil pemeriksaan terhadap handphone pelaku, ternyata aksi serupa juga dilakukan di daerah lain. Seperti Bojonegoro, Lamongan, Jombang, dan lain sebagainya. Pelaku tidak beraksi sendirian, tapi bersama rekannya yang lain.

Baca Juga: Lewat Restorative Justice, Kejari Tuban Selesaikan Kasus Penganiayaan

Demi penyelidikan lebih lanjut, petugas kepolisian telah mengamankan barang bukti (BB) uang Rp 5 juta, 2 buah handphone, dan 1 unit mobil.

"Atas perbuatan pelaku dikenakan Pasal 368 tentang pemerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," paparnya.

Sementara itu, Kapolsek Jenu mengimbau agar masyarakat terutama kepada kades agar tidak takut terhadap seseorang yang mengaku LSM maupun wartawan. Jika tujuannya ada indikasi memeras, maka sebaiknya segera melaporkan pada pihak yang berwajib.

Baca Juga: Diduga Gelapkan Uang Puluhan Nasabah, Manajer dan Bendahara Koperasi di Tuban Dilaporkan ke Polisi

"Segera melapor jika ada oknum LSM atau wartawan yang memeras," sarannya. (wan/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO