MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - KPU Kabupaten Mojokerto menetapkan dr. Ikhfina Fatmawati, M.Si., dan H. Muhammad Al Barra, Lc., M.Hum. sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih dalam Pilkada Serentak 2020.
Penetapan dilaksanakan dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Bupati dan Wakil Kabupaten Mojokerto bertempat di Grand Whiz Trawas Mojokerto, Jumat (22/1).
Baca Juga: KPU Mojokerto: Hasil Audit Dana Kampanye Pasangan Idola dan Mubarok Sama-sama Patuh
Keputusan KPU Mojokerto tersebut tertuang dalam surat Nomor 5/PL.02.7-Kpt/3516/KPU-Kab/I/2021 tanggal 22 Januari 2021 Tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mojokerto Dalam Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020.
KPU Mojokerto menetapkan dan memutuskan dr. Ikhfina dan Gus Barra sebagai paslon terpilih dengan perolehan sebanyak 405.157 suara.
"Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mojokerto tahun 2020, telah kami umumkan juga melalui laman resmi KPU Kabupaten Mojokerto," jelas Muslim Bukhori, Ketua KPU Kabupaten Mojokerto.
Baca Juga: Harapan Kiai Asep Terkabul, Khofifah-Emil dan Barra-Rizal Dapat Nomor Urut 2
Hal itu sesuai amanat PKPU Nomor 19 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2018 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
"Masyarakat dan semua pihak bisa mengakses pengumuman dan salinan surat keputusan KPU Kabupaten Mojokerto tentang penetapan paslon terpilih melalui www.kpu-mojokertokab.go.id untuk lebih memudahkan agar masyarakat dapat mengetahui penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto terpilih dalam Pemilihan tanggal 9 Desember 2020 yang lalu," terangnya.
"Alhamdulillah, proses penetapan bupati dan wakil bupati terpilih berjalan dengan lancar. Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak atas suksesnya semua rangkaian proses pilkada serentak 2020," pungkasnya.
Baca Juga: Pendaftaran Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pilkada Tahun 2024
Rapat pleno terbuka itu dihadiri paslon Ikhfina-Gus Barra. Tampak juga jajaran Bawaslu, DPRD Kabupaten Mojokerto, partai politik pengusul pasangan calon, pers, lembaga pemantau, serta undangan lain. (ris/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News