NGAWI, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemulihan Umum (KPU) Kabupaten Ngawi pada Sabtu (23/01) kemarin menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih Pilkada Ngawi 2020.
Rapat pleno digelar dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat karena masih dalam situasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Peserta dan undangan rapat pleno terbuka yang digelar di aula sebuah rumah makan di dalam Kota Ngawi tersebut terbatas. Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pun tak tampak.
Baca Juga: Masuki Masa Tenang, TNI/Polri Bersama KPU dan Bawaslu Ngawi Bersih-Bersih APK
Prima Aequinna Sulistyanti, Ketua KPU Ngawi mengatakan sengaja membuat pembatasan pada undangan dengan alasan masih dalam keadaan PPKM. “Jadi harus kami lakukan pembatasan,” jelas Prima Aequinna Sulistyanti pada awak media.
Ia menjelaskan penetapan pasangan calon terpilih tersebut baru bisa dilakukan karena selama ini KPU Ngawi masih menunggu Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) dari MK yang menjadi dasar ada tidaknya gugatan atau sengketa pilkada.
Dalam rapat pleno terbuka tersebut, KPU Ngawi menetapkan Pasangan Calon Ony Anwar Harsono - Dwi Rianto Jatmiko (Paslon OK) sebagai paslon terpilih. Pasangan OK yang melawan kotak kosong berhasil mengantongi suara 94.42 persen pada pelaksanaan Pilkada Serentak 9 Desember lalu.
Baca Juga: Hampir Seluruh Logistik Kebutuhan Pilkada Serentak Tiba di Gudang KPU Ngawi
“Setelah adanya pasangan calon terpilih, tahapan di KPU sudah selesai. Tinggal kita laporkan untuk menjadi dasar pelantikan nantinya. Selanjutnya, pasangan terpilih tinggal menunggu pelantikan,” imbuh Prima. (nal/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News