Satgas Covid-19 Surabaya Asesmen Kantor Pemprov Jatim, Sekda Minta Dilakukan Berkala

Satgas Covid-19 Surabaya Asesmen Kantor Pemprov Jatim, Sekda Minta Dilakukan Berkala Satgas Covid-19 Kota Surabaya melakukan asesmen risiko penularan Covid-19 di lingkup Kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur. (foto: ist)

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya melakukan asesmen risiko penularan Covid-19 di lingkup Kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur di Jalan Pahlawan No. 110 Surabaya, Senin (25/1/2021). Asesmen Ini dilakukan sesuai dengan permintaan dari Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jatim.

Tujuannya untuk memastikan apakah setiap instansi di yang berkantor di Surabaya sudah menjalankan Perwali No. 67 Tahun 2020 dan menerapkan aturan dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Baca Juga: Sukses Implementasikan Tata Kelola SPK Efektif dan Terukur, Pemprov Jatim Raih Penghargaan dari BSN

Dalam asesmen yang berlangsung hari ini, Satgas Covid-19 Surabaya melakukan pengecekan pada setiap ruangan di masing-masing instansi. Mulai dari ruangan Bagian Administrasi Keuangan, Administrasi Umum, Bagian Rumah Tangga Biro Umum, Administrasi Pembangunan, Ruang Sekretaris Daerah Jatim, hingga Ruangan Wakil dan Gubernur Jatim.

Asesmen dilakukan dengan beberapa poin penilaian. Mulai ketersediaan hand sanitizer, tempat cuci tangan, satgas mandiri, sirkulasi udara, penataan tempat duduk, hingga kapasitas pegawai WFH 75 persen dan WFO 25 persen sesuai dengan aturan PPKM.

Wakil Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya Irvan Widyanto mengatakan, sesuai dengan Perwali No. 67 Tahun 2020 bahwa asesmen terkait protokol kesehatan dilakukan tak hanya terhadap perkantoran swasta. Namun, setiap instansi yang berkantor di Surabaya juga dilakukan asesmen.

Baca Juga: Pemprov Jatim Sabet Sertifikasi 13 Warisan Budaya Tak Benda Indonesia dari Kemenbud

"Salah satunya tadi pemerintah provinsi, kami cek semua apakah sudah sesuai dengan Perwali No. 67 dan juga sesuai dengan PPKM. Jadi semua instansi pemerintah, dalam hal ini termasuk Pemerintah Kota Surabaya maupun Pemerintah Provinsi," kata Irvan di Balai Kota Surabaya, Senin (25/1/2021).

Irvan mengaku bahwa asesmen yang dilakukan di lingkup merupakan permintaan dari Sekda Provinsi Jatim. Namun demikian, hal ini juga berlaku terhadap semua instansi yang berkantor di Surabaya.

"Justru pada saat evaluasi PPKM, Pak Sekda menyampaikan kapan Kantor diasesmen. Jadi untuk pemeriksaan terkait dengan perkantoran baik instansi pemerintah maupun swasta semuanya kami lakukan," ungkap Irvan.

Baca Juga: Di Rakor GTRA Kanwil BPN Jatim, Adhy Karyono Optimistis Regulasi Baru Jadi Solusi Atasi Mafia Tanah

Kepala BPB dan Linmas Kota Surabaya ini juga memastikan bahwa asesmen risiko penularan Covid-19 akan terus dilakukan secara berkala dan menyasar ke semua instansi yang ada di Kota Pahlawan. Hal ini semata-mata untuk melindungi para karyawan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Seperti contohnya beberapa waktu lalu, kami melakukan asesmen di Kantor BPN (Badan Pertanahan Nasional), Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri maupun Kejaksaan Tinggi, itu juga kami lakukan asesmen. Jadi ketika dia berkantor di Surabaya kami lakukan asesmen," tuturnya.

Pria yang sebelumnya menjabat Kepala Satpol PP Surabaya ini mengungkapkan, terkait hasil asesmen yang telah dilakukan di instansi swasta maupun negeri, hampir rata-rata Satgas Covid-19 menyarankan untuk pembenahan sirkulasi udara. Sebab, masih banyak instansi yang hanya mengandalkan AC (Air Conditioner) untuk sirkulasi udaranya.

Baca Juga: Luncurkan 3 Layanan, Pj Gubernur Jatim Optimistis Makin Banyak Produk UKM Tembus Pasar Dunia

"Untuk hasilnya hampir rata-rata kami sarankan untuk melakukan pembenahan terkait dengan ventilasi, supaya tidak mengandalkan sirkulasi hanya menggunakan AC. Melainkan dapat membuka jendelanya, mengubah konstruksi jendela atau mengubah sirkulasi angin dan sebagainya," terangnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Heru Tjahjono mendukung penuh asesmen atau penilaian risiko penularan Covid-19 yang dilakukan Satgas Covid-19 Surabaya. Menurutnya, asesmen ini untuk melihat secara langsung apakah setiap perkantoran itu telah menerapkan protokol kesehatan dalam mencegah penularan Covid-19.

"Jadi asesmen ini kan untuk melihat bahwa apa betul kantor-kantor itu melakukan desain dalam rangka (pencegahan) Covid-19," kata Heru di sela kegiatan asesmen.

Baca Juga: Pembahasan Raperda APBD TA 2025 di DPRD Provinsi, Pj Gubernur Jatim: Siap Akselarsi Peningkatan PAD

Namun demikian, pihaknya juga berharap agar asesmen dapat dilakukan secara berkala. Hal ini semata-mata untuk mencegah penyebaran dan memutus mata rantai penularan Covid-19.

"Jadi tidak hanya sekali, harus dilakukan secara terdesain, entah 6 bulan sekali selama pandemi Covid-19," pungkasnya. (ian/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Warga Kota Pasuruan Berebut Minyak Goreng Curah Saat Gubernur Jatim Pantau Operasi Pasar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO