SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Ketua DPRD Jatim, Kusnadi, menyoroti sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemprov Jawa Timur yang hanya diisi oleh pelaksana tugas (Plt). Di antaranya OPD di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang sebelumnya dipimpin Dr. Diah Susilowati yang pensiun pada Maret 2020.
Namun, ia menyadari bahwa kekosongan
OPD di Pemprov Jatim itu karena faktor regulasi.
Kusnadi mengaku pihaknya telah berdiskusi sejak masa kepemimpinan Gubernur
Soekarwo. Ternyata regulasi yang tidak memberikan peluang untuk melakukan pengisian
terhadap kaderisasi di tingkat pemerintah daerah.
"Memang untuk menyiapkan kepala OPD itu ada mekanisme yang tidak bisa dihindari
begitu saja. Artinya, eselonisasi menjadi satu hal prinsip dan kemudian
kepangkatan itu juga menjadi tolok ukur," ujarn Kusnadi saat ditemui wartawan
di ruang kerjanya, Senin (25/1/2021).
.
Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim ini menyampaikan bahwa Plt memiliki keterbatasan
kewenangan. Maka yang harus dilakukan, lanjut Kusnadi, adalah melakukan
konsultasi kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Bagaimana supaya ini bisa didefinitifkan. Tapi juga ada diskresi dari
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Bahwa mereka yang belum memenuhi semua
aturan itu bisa diangkat sesuai dengan kebutuhan di daerah," paparnya.
Baca Juga: Sukses Implementasikan Tata Kelola SPK Efektif dan Terukur, Pemprov Jatim Raih Penghargaan dari BSN
"Plt itu hanya pelaksana tugas saja, padahal seorang kepala OPD itu bukan hanya tugas operasional saja, tapi juga penentu kebijakan," katanya
Menurut Kusnadi, kekosongan jabatan eselon II atau kepala dinas di lingkungan Pemprov Jatim sudah diprediksi sejak lama. Tepatnya pada masa kepemimpinan Gubernur Dr. Soekarwo pada periode pertama silam. Hingga Januari 2021, jumlahnya mencapai 14 kursi ditinggal pejabatnya pensiun, mengundurkan diri, hingga meninggal dunia.
"Kita sudah meramalkan itu, proses kaderisasi mengalami suatu kesenjangan yang luar biasa. Itu sudah kita sadari sejak dulu," katanya. (mdr)
Baca Juga: Pemprov Jatim Sabet Sertifikasi 13 Warisan Budaya Tak Benda Indonesia dari Kemenbud
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News