SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Satlantas Polresta Sidoarjo bakal menerapkan Tilang Elektronik di Sidoarjo. Hal itu menyusul rencana Kepolisian RI yang mencanangkan kembali program tilang melalui elektronik.
Kasatlantas Polresta Sidoarjo, Kompol Wikha Ardilestanto mengungkapkan, sangat dimungkinkan program tilang elektronik bisa diterapkan di Kabupaten Sidoarjo. Mengingat, tilang elektronik mencegah adanya tatap muka antara petugas di lapangan dengan masyarakat.
Baca Juga: Kasi Humas Polresta Sidoarjo Beri Kuliah Umum Strategi Kehumasan Masa Pilkada 2024
"Memang, tujuan direalisasikannya tilang elektronik agar tidak ada tatap muka antara petugas dengan pelanggar yang ditilang," ujar Kompol Wikha Ardilestanto, Selasa (26/1/2021).
Meski demikian, realisasi tersebut menunggu instruksi lanjutan pasca dilantiknya Kapolri Baru Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo. Sedikitnya, ada 16 program prioritas dan delapan komitmen Kapolri baru.
"Otomatis setelah dilantik, beliau (Kapolri) akan menjabarkan itu dalam suatu program kerja di tingkat Mabes, Polda, maupun Polres. Nah, itu yang kita sama-sama tunggu," jelasnya.
Baca Juga: Satlantas Polresta Sidoarjo Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas Sejak Dini
Disinggung soal kesiapan Polres menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), menurutnya ada infrastruktur yang harus dipenuhi. Salah satunya berupa CCTV.
"Kalau bicara infrastruktur, yang paling siap memang Polda Metro Jaya. Selain karena perkotaan, di sana juga sudah terpasang berapa ratus atau hingga ribuan CCTV yang sudah terpasang. Nah, bagaimana dengan kabupaten/kota yang lain apakah sudah siap," katanya.
Meski demikian, dalam waktu dekat pihaknya akan mengadakan pertemuan dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo terkait kesiapan CCTV yang sudah terpasang di Sidoarjo. (cat/ian)
Baca Juga: Satresnarkoba Polresta Sidoarjo Musnahkan 30 Kg Sabu Senilai Rp30 M dari Pengungkapan Kasus Juli
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News