BLITAR, BANGSAONLINE.com - Sebuah mobil ambulans terlibat kecelakaan dengan pemotor di jalan umum Desa Mronjo, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar, Selasa (26/1/2021).
Mobil ambulans dengan nopol AG 8331 RP yang dikendarai Dedy Irawan (34) tersebut diketahui merupakan armada milik RSUD dr Iskak Tulungagung yang membawa pasien rujukan ke Malang. Sedangkan pengendara motor AG 6286 QE bernama Luki Prasetya merupakan warga Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar.
Baca Juga: Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Pria di Kota Blitar Terancam 6 Tahun Penjara
Kasubag Humas Polres Blitar AKP Imam Subechi mengatakan, semula kendaraan ambulans berjalan dari arah barat ke timur. Memasuki jalan menikung di Desa Mronjo, mobil ambulans melaju terlalu ke kanan hingga melewati marka jalan.
"Selanjutnya terjadi benturan dengan pemotor yang berjalan dari arah timur ke barat atau arah yang berlawanan," terang AKP Imam Subechi.
Dalam kejadian itu, dua orang mengalami luka ringan. Mereka adalah pengendara motor dan penumpang yang dibonceng. Keduanya langsung dibawa ke RSUD Ngudi Waluyo Wlingi.
Baca Juga: Korban Kecelakaan di Blitar Diketahui Bawa Ganja, Polisi Dalami Keterlibatan Jaringan Narkoba
Sementara pengemudi ambulans tidak mengalami luka, namun kaca bagian depan ambulans pecah sehingga pasien yang berada di dalam ambulans harus dipindah ke ambulans lain untuk melanjutkan perjalanan ke Malang. (ina/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News