"Intinya yang sudah memenuhi syarat untuk disuntik langsung didistribusikan sesuai dengan kuotanya," tegas dia.
Feny menyatakan, saat ini vaksinasi di Kota Pahlawan sudah tidak menggunakan SMS blast. Setelah calon penerima vaksin mendapatkan e-tiket dari pemerintah pusat, maka setelah itu, diatur oleh Dinkes Surabaya.
Dia menyebut mulai dari pendaftaran, pencatatan, pelaksanaan hingga pelaporan saat ini dikelola oleh sistem aplikasi Primary Care Vaksinasi (P-Care), yang datanya diperoleh dari aplikasi Satu Data Pemerintah Pusat (PUSDATIN/KPC-PEN). Dari sistem itu, pemerintah pusat akan memberikan data melalui elektronik tiket (e-tiket) kepada Dinkes Surabaya.
"Data e-tiket yang diterima dinkes akan dicocokkan dan disinkronkan dengan data SISDMK yang kita miliki. Baru setelah itu, kita kembalikan ke RS atau Fasyankes untuk melakukan vaksinasi pada calon penerima vaksin," jelasnya.










