Plt. Wali Kota Whisnu Pastikan Homebase Persebaya Tetap di Surabaya, Asalkan ...

Plt. Wali Kota Whisnu Pastikan Homebase Persebaya Tetap di Surabaya, Asalkan ... Plt. Wali Kota Whisnu Sakti Buana bersama Sekda Hendro Gunawan saat menggelar rapat di Ruang Sidang Wali Kota Surabaya, Jumat (29/1/2021) siang. (foto: ist)

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelar rapat koordinasi dengan jajaran Kejaksaan Negeri Surabaya dan beberapa pakar hukum dari Peradi Surabaya untuk membahas tentang permasalahan aset tanah dan bangunan di Jalan Karanggayam Nomor 1 Surabaya (Wisma Karanggayam).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana itu digelar di Ruang Sidang Wali Kota Surabaya, Jumat (29/1/2021) siang.

Baca Juga: One Voice SMPN 1 Surabaya Raih Juara Dua Kategori Bergengsi di SWCF 2024

Whisnu menjelaskan bahwa ada tiga pembahasan yang dibahas dalam rapat tersebut. Adapun kabar baiknya dari rapat itu adalah Stadion Gelora Bung Tomo (GBT) dan Gelora 10 November dapat digunakan Persebaya untuk pertandingan dan latihan.

“Tapi memang harus mengikuti persyaratan yang diatur dalam Perda (Peraturan Daerah) Surabaya, termasuk sewanya. Tapi yang pasti, Persebaya sudah punya homebase di Surabaya, sehingga tidak bingung lagi kalau mau bertanding di mana,” kata Whisnu seusai rapat.

Selain itu, terkait dengan Karanggayam, sudah banyak masukan, baik dari pihak kejaksaan, Peradi, maupun dari tim pemkot sendiri. Salah satunya dimungkinkan bagi Persebaya menyewa di Karanggayam dengan klausul adanya perdamaian terlebih dahulu, sehingga Persebaya harus mencabut gugatan terlebih dahulu sebelum melakukan sewa-menyewa Karanggayam itu.

Baca Juga: SWCF 2024 Jadi Ajang Kenalkan Seni dan Budaya Surabaya ke Kancah Internasional

“Jadi, sewa-menyewa itu bisa kita lakukan seperti yang dimohonkan oleh Presiden Persebaya dari awal,” tegasnya.

Di samping itu, ada pula masukan dari pihak kejaksaan tentang konsep bangun guna serah atau BOT (Build Operate Transfer). Kalau konsep ini, maka Persebaya diberikan hak untuk membangun Karanggayam dan lapangannya dengan jangka waktu tertentu, lalu setelah waktunya habis diserahkan kepada .

“Jadi, banyak tadi saran-saran yang bisa digunakan, sehingga ini bisa kita sampaikan kepada Persebaya,” ujar Whisnu.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Raih UHC Award 2024, Anggarkan Rp500 Miliar per Tahun untuk Warga Berobat Gratis

Oleh karena itu, dia memastikan bahwa akan mengundang pihak Persebaya termasuk Presiden Persebaya Azrul Ananda untuk membicarakan bersama-sama tentang tiga hal tersebut. Bahkan, dia mengaku akan secepatnya mengundang pihak Persebaya.

“Secepatnya akan kita undang, duduk bareng, ngopi bareng dengan enak. Semoga ada titik temu bagi Persebaya dan . Saya harapkan minggu depan ada titik temu, ya kita bisa segera selesaikan,” pungkasnya. (ian/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO