Markasim Segera Gantikan Posisi Alif Sebagai Wakil Ketua DPRD Gresik

Markasim Segera Gantikan Posisi Alif Sebagai Wakil Ketua DPRD Gresik Markasim Halim Widiana, Anggota DPRD Gresik Fraksi Gerindra.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Teka-teki pengganti dr. Asluchul Alif di jabatan Wakil Ketua setelah yang bersangkutan mengundurkan diri karena maju pada Pilkada Gresik 2020 akhirnya terkuak.

DPP Gerindra memutuskan menunjuk Anggota Fraksi Gerindra Markasim Halim Widianto sebagai pengganti antarwaktu (PAW) Wakil Ketua .

Baca Juga: Belanja THL Kabupaten Gresik Capai Rp180 Miliar, Anha: Output dan Outcome Harus Jelas

Pergantian Wakil Ketua DPRD dari Asluchul Alif ke Markasim sudah diajukan ke pimpinan DPRD melalui Sekretariat Dewan (Sekwan) dan diteruskan ke Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa untuk SK pelantikan.

"Sudah. Pak Markasim yang diajukan sebagai pengganti Alif di jabatan Waka . Saat ini, tengah proses usulan pelantikan ke Gubernur Jatim," ungkap Kabag Humas dan Protokol Setwan Gresik, M. Hari Syawaludin kepada BANGSAONLINE.com, Minggu (31/1/2021).

Sementara Wakil Ketua , Mujid Riduan mengaku belum menerima surat dari Partai Gerindra Gresik terkait pengajuan Markasim sebagai pengganti Alif di jabatan Wakil Ketua DPRD.

Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai

"Besok Senin (1/2/2021) saya cek. Jika benar pengajuan sudah diterima sekwan dan saat ini tengah proses, maka ada mekanisme pengajuan pelantikan ke gubernur," katanya kepada BANGSAONLINE.com, Minggu (31/1/2021).

"Jadi, setelah pimpinan (DPRD) menerima surat pengajuan pergantian pimpinan, pimpinan meminta sekwan mengajukan ke gubernur melalui bupati untuk SK pelantikan," jelas Ketua DPC PDIP Gresik ini.

Menurutnya, dibutuhkan waktu sekitar 14 hari terhitung mulai pengajuan usulan dari pimpinan DPRD hingga SK dari gubernur turun untuk pelantikan. Nantinya, setelah SK pelantikan diteken gubernur, akan dikirim ke pimpinan DPRD melalui bupati.

Baca Juga: Pendukung Kotak Kosong di Gresik Soroti Rendahnya PAD 2024

"Jadi, nanti setelah kami menerima SK pelantikan, kami langsung menggelar rapat badan musyawarah (Banmus) untuk menjadwalkan paripurna pelantikan Markasim sebagai Waka DPRD pengganti Alif," pungkasnya. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO