Bupati Pamekasan Baddrut Tamam Serahkan SK Pengangkatan 246 Pegawai P3K

Bupati Pamekasan Baddrut Tamam Serahkan SK Pengangkatan 246 Pegawai P3K Bupati Baddrut Tamam memberikan Petikan SK Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Mandhapah Agung Ronggosukowati, Pamekasan.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Baddrut Tamam menyerahkan Petikan SK Pengangkatan kepada 246 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) bertempat di Mandhapah Agung Ronggosukowati, Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Senin (01/02/21).

Sebanyak 246 P3K yang mendapat Petikan SK Bupati itu terdiri dari tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, dan tenaga penyuluh pertanian.

Baca Juga: Peringati Hari Jadi ke-494, Pemkab Pamekasan Gelar Sepeda Santai

Acara tersebut dilakukan dengan tetap menerapkan prokes Covid-19 secara ketat untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang akhir-akhir ini penyebarannya semakin meningkat.

Dalam sambutannya, Baddrut Tamam meminta kepada para pegawai P3K yang menerima petikan SK dan NIP agar bersyukur, dan terus bekerja luar biasa agar bisa menghasilkan inovasi. "Dengan komitmen dan cara seperti ini, kalian akan mampu bersaing," kata Bupati Baddrut.

"Tidak mungkin ada perubahan luar biasa, jika cara bekerja biasa-biasa saja. Tidak mungkin tanpa melalui kerja keras, cerdas, dan ulet. Bahkan, etape untuk mencapai hal yang luar biasa itu harus ditempa dan dijalani selama kita masih hidup," tutur bupati muda penuh prestasi ini.

Baca Juga: Meriahkan Harjad ke-494, Pemkab Pamekasan Gelar Pesta Batik dan Luncurkan Paket Wisata

Bupati juga berharap kepada 246 pegawai yang mendapatkan petikan SK Pengangkatan P3K itu untuk sungguh-sungguh bersyukur, dan memberikan inspirasi terhadap generasi berikutnya.

"Bersyukur itu wajib selalu ada di hati, suka tersenyum, memberikan kemudahan dan kebaikan kepada sesama untuk saling memberi kebahagiaan," katanya.

Baca Juga: Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Pj Bupati Pamekasan Buka Bazar UMKM

"Selamat dan sukses kepada rekan-rekan yang telah mendapatkan petikan SK Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K)," pungkasnya.

Adapun rincian 246 pegawai yang mendapat Petikan SK P3K dari bupati tersebut, yakni 182 tenaga pendidikan, 42 penyuluh pertanian, dan 22 tenaga kesehatan. (adv/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO