SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kerja keras pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga memasuki jilid II agar berjalan maksimal dirasa masih kurang efektif menekan laju penyebaran Covid-19.
Hal ini dikarenakan berbagai peraturan yang ditetapkan pemerintah dalam upaya mencegah Covid-19, tidak diiringi dengan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.
Baca Juga: Kasi Humas Polresta Sidoarjo Beri Kuliah Umum Strategi Kehumasan Masa Pilkada 2024
Salah satunya yang masih kurang ditaati masyarakat adalah penggunaan masker saat berada di luar rumah. Karenanya, untuk menggugah kesadaran masyarakat betapa pentingnya memakai masker di tengah masa pandemi Covid-19 yang masih berlangsung, Polresta Sidoarjo dan jajarannya memasifkan gerakan pembagian 10.000 masker yang dimulai pada Senin (1/2/2021), selama setiap hari hingga sepuluh hari ke depan.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji mengatakan, penggunaan masker di tengah pandemi Covid-19 begitu efektif guna mencegah penularan virus ini. Saat berada di luar rumah wajib memakai masker. Jika ada yang tidak mematuhi peraturan protokol kesehatan yakni 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak), maka pihaknya bersama instansi terkait tidak segan memberikan sanksi tipiring.
"Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan disiplin protokol kesehatan, seperti memakai masker, mulai hari ini hingga sepuluh hari ke depan Polresta Sidoarjo dan jajarannya membagikan 10.000 masker setiap hari ke masyarakat," jelas Kombes Pol. Sumardji saat membagikan masker ke pengendara di kawasan Taman Pinang Indah Sidoarjo, Senin (1/2/2021).
Baca Juga: Satlantas Polresta Sidoarjo Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas Sejak Dini
Tujuan daripada memasifkan pembagian masker ini, lanjutnya, guna menggugah kesadaran masyarakat supaya tidak kendor untuk memakai masker juga protokol kesehatan lainnya di tengah masa pandemi Covid-19 yang masih belum stabil di Kabupaten Sidoarjo. (cat/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News