Baju Adat Madura, Batik Tulis Pamekasan, dan Baju Koko Jadi Seragam Dinas Pegawai Pemkab Pamekasan

Baju Adat Madura, Batik Tulis Pamekasan, dan Baju Koko Jadi Seragam Dinas Pegawai Pemkab Pamekasan Bupati Pamekasan dalam sebuah kesempatan mengenakan Baju Adat Madura, Pesak.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil dan Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan , Sabtu (06/02/21).

Dalam SE tersebut, Bupati Baddrut memasukkan Pakaian Adat Madura (Pesak), Batik Tulis Pamekasan dan sebagai pakaian dinas PNS dan Non PNS di lingkungan .

Baca Juga: Kolaborasi dengan UTM, Pemkab Pamekasan Launching Produk Program Matching Fund 2024

Waktu dan jenis pakaian dalam SE tersebut diatur mulai hari Senin hingga Sabtu. Namun hari-hari yang bertepatan dengan tanggal 17 diminta untuk menggunakan seragam Korpri.

“Selain dalam rangka mewujudkan keseragaman, kerapian, dan kewibawaan, juga dalam rangka melestarikan budaya daerah,” demikian poin SE bernomor: 025/043/432.031/2021 tertanggal 1 Februari 2021 yang ditandatangani Bupati .

Sesuai dengan tagline yang diusung Bupati , yakni Pembangunan Inovatif Berkearifan Lokal dan Berkemajuan, ia berharap seluruh pegawai di Lingkungan turut berperan aktif dalam menguatkan dan menularkan semangat budaya lokal. (yen/rev)

Baca Juga: Peringati Hari Jadi ke-494, Pemkab Pamekasan Gelar Sepeda Santai

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Gunakan Pewarna dari Tanaman Indigo, Kain Batik di Pasuruan ini Jadi Eksotis':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO