Baju Adat Madura, Batik Tulis Pamekasan, dan Baju Koko Jadi Seragam Dinas Pegawai Pemkab Pamekasan

Baju Adat Madura, Batik Tulis Pamekasan, dan Baju Koko Jadi Seragam Dinas Pegawai Pemkab Pamekasan Bupati Pamekasan dalam sebuah kesempatan mengenakan Baju Adat Madura, Pesak.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil dan Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemkab Pamekasan, Sabtu (06/02/21).

Dalam SE tersebut, Bupati Baddrut memasukkan Pakaian Adat Madura (Pesak), Batik Tulis Pamekasan dan sebagai pakaian dinas PNS dan Non PNS di lingkungan Pemkab Pamekasan.

Baca Juga: Peringati Hari Jadi ke-494, Pemkab Pamekasan Gelar Sepeda Santai

Waktu dan jenis pakaian dalam SE tersebut diatur mulai hari Senin hingga Sabtu. Namun hari-hari yang bertepatan dengan tanggal 17 diminta untuk menggunakan seragam Korpri.

“Selain dalam rangka mewujudkan keseragaman, kerapian, dan kewibawaan, juga dalam rangka melestarikan budaya daerah,” demikian poin SE bernomor: 025/043/432.031/2021 tertanggal 1 Februari 2021 yang ditandatangani Bupati .

Sesuai dengan tagline yang diusung Bupati , yakni Pembangunan Inovatif Berkearifan Lokal dan Berkemajuan, ia berharap seluruh pegawai di Lingkungan Pemkab Pamekasan turut berperan aktif dalam menguatkan dan menularkan semangat budaya lokal. (yen/rev)

Baca Juga: Meriahkan Harjad ke-494, Pemkab Pamekasan Gelar Pesta Batik dan Luncurkan Paket Wisata

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Gunakan Pewarna dari Tanaman Indigo, Kain Batik di Pasuruan ini Jadi Eksotis':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO