“Hasil penyelidikan yang dikumpulkan dari keterangan para saksi, kita akhirnya meringkus tiga tersangka di wilayah Tuban pada Jum’at (05/02) sekira pukul 05:00 WIB,” tuturnya saat rilis pers di halaman Mapolres Jombang, Senin (08/02/21).

Tiga tersangka yakni, Fadlan Hutabarat (26) asal Dusun Kates, Desa Sidowengku, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang; Firman Gultom (25) asal Dusun/Desa Panolan Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora, serta satu perempuan Khusnul Kotimah (25) dari Dusun/Desa Suntri Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang.
Saat menangkap para pelaku, polisi terpaksa melakukan tindakan terukur dengan menghadiahi salah satu tersangka dengan timah panas, lantaran berusaha melawan saat diamankan.










