Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander saat tunjukkan barang bukti pakaian yang dipakai konvoi. Foto: Aan Amrulloh/BANGSAONLINE
JOMBANG,BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polres Jombang mengungkap kasus bentrokan antarorganisasi silat yang mengganggu ketenangan warga terjadi pada Minggu (05/04/2026).
Penyidik Satreskrim Polres Jombang mengonfirmasi sedikitnya 30 orang diduga kuat sebagai pemicu kerusuhan tersebut.
Keributan dipicu oleh kehadiran massa “penggembira” dari luar wilayah yang menyusup ke acara internal PSHT di Desa Tanjungwadung, Kecamatan Kabuh.
Meski agenda awalnya hanya diperuntukkan bagi warga setempat, massa yang membludak memicu arak-arakan kendaraan selepas pukul 16.00 WIB.
Sambil mengibarkan bendera organisasi, rombongan konvoi bergerak menuju area kota. Ketegangan memuncak saat mereka bersinggungan dengan anggota IKSPI di ruas jalan Dusun Mojosongo dan Desa Jatipelem, Kecamatan Diwek.
Gesekan di jalanan tersebut mengakibatkan satu orang dari masing-masing kubu mengalami luka akibat penganiayaan.






