
KOTA MADIUN, BANGSAONLINE.com - Warga RT 03 Kelurahan Mojorejo Kota Madiun diresahkan dengan adanya sarang tawon vespa atau biasa disebut dengan tawon ndas. Tawon tersebut bersarang di rumah Boni, warga setempat.
"Tadi saat saya menjemur cucian melihat adanya sarang tawon yang sudah besar, makanya saya laporkan ke pak RT, dan oleh pak RT diteruskan ke kelurahan," ujar Boni.
Informasi keberadaan sarang tawon ndas itu kemudian disampaikan ke BPBD Kota Madiun agar segera ditindaklanjuti.
Mendapati laporan tersebut, BPBD menerjunkan 5 personel untuk melakukan pemusnahan dengan cara dibakar. Selain itu, sarang tersebut juga dievakuasi sehingga tawon yang sedang berada di luar tidak bisa berkumpul lagi.
"Setelah menerima laporan bahwa ada sarang tawon di Jl. Trunolantara ini, saya besama 5 personel segera bertindak memusnahkan sarang tawon tersebut, sehingga tawon tersebut tidak membahayakan warga. Ini tadi sudah merupakan sarang yang cukup besar," tutur Karno, Komandan Regu dari BPBD Kota Madiun yang memimpin evakuasi. (mdn1/rev)