Tertibkan Prokes, Puluhan Tempat Hiburan di Wanawisata Jurang Kuping Ditutup

Tertibkan Prokes, Puluhan Tempat Hiburan di Wanawisata Jurang Kuping Ditutup Camat Pakal, Tranggono Wahyu Wibowo bersama puluhan personel yang terdiri dari Satpol PP, Linmas, TNI, Polri, serta Banser saat mendatangi Jurang Kuping, Kelurahan Benowo, Kecamatan Pakal, Sabtu (13/2) kemarin.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan penutupan dan penertiban protokol kesehatan (prokes) Covid-19 di wilayah , Kelurahan Benowo, Kecamatan Pakal, Sabtu (13/2) kemarin.

Kegiatan tersebut diikuti puluhan personel yang terdiri dari Satpol PP, Linmas, TNI, Polri, serta Banser. Setiba di lokasi, para petugas itu langsung menempelkan stiker prokes serta merapikan kursi meja agar tidak digunakan berjualan oleh belasan warung yang tersebar di kawasan tersebut.

Camat Pakal, Tranggono Wahyu Wibowo mengatakan, kegiatan hari ini adalah operasi untuk memastikan penutupan sesuai dengan Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan oleh Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkompimka), Kecamatan Pakal.

Dalam SE yang ditandatangani oleh Danramil Benowo, Camat Pakal, dan Kapolsek Pakal itu menyatakan bahwa mulai 13 Februari kegiatan usaha di jurang kuping harus dihentikan selama pandemi.

"Hari ini adalah hari pertama pengecekan setelah kemarin ada surat pemberitahuan edaran dari Forkompimka. Alhamdulillah semuanya udah tutup, artinya seluruh pemilik usaha disini patuh," kata Tranggono di sela-sela peninjauan.

Ia menjelaskan, rencananya dalam beberapa hari ke depan petugas akan terus melakukan pemantauan monitoring di wilayah setempat. Hal itu menjadi penting dilakukan guna memastikan usaha di sekitar wilayah itu tetap menjalankan aturan.

Lihat juga video 'Warga Sambisari dan Manukan Kulon Menolak Sekolah Dijadikan Tempat Isolasi Pasien Corona':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO